Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah bersama Center of Economic and Law Studies (CELIOS) telah sukses menyelenggarakan Sekolah Riset dan Advokasi pada Jumat–Sabtu, 20–21 Juni 2025. Seluruh rangkaian kegiatan ini berlangsung secara intensif di kantor CELIOS, Yogyakarta.
Kegiatan ini merupakan sebuah komitmen LHKP PP Muhammadiyah dalam memperkuat kapasitas kader muda Muhammadiyah dan aktivis masyarakat sipil dalam melakukan riset- riset terkait kebijakan dan advokasi publik berbasis data, terutama di sektor sumber daya alam dan keadilan ekologis. Sekolah ini diikuti oleh peserta dari berbagai unsur mulai dari LHKP wilayah, AMM, PTMA, organisasi masyarakat sipil, hingga aktivis lingkungan.
Sekretaris LHKP PP Muhammadiyah, David Efendi, menyampaikan bahwa sekolah riset advokasi ini merupakan program awal yang dirancang LHKP PP Muhammadiyah. Ia berharap kegiatan serupa dapat diselenggarakan di berbagai wilayah sebagai upaya mendorong pengembangan riset progresif di kalangan Muhammadiyah, khususnya dalam rangka meningkatkan kualitas advokasi kebijakan publik yang selaras dengan nilai-nilai Islam berkemajuan. Menurutnya, penting untuk membangun tradisi riset yang kuat dan tajam agar dapat menjadi fondasi dalam membela kepentingan masyarakat luas, terutama mereka yang terdampak oleh kebijakan publik yang tidak berpihak dan keliru dalam perencanaannya.
Materi yang diberikan meliputi struktur kuasa dalam pengelolaan sumber daya alam, metode riset partisipatif, analisis ekonomi-politik, hingga strategi advokasi yang berbasis pada komunitas. Fasilitator dan pemateri- pemateri andal berasal dari CELIOS yang juga merupakan seorang peneliti dengan pengalaman mendalam terkait isu- isu kebijakan publik serta lingkungan hidup.
Metode pelatihan melibatkan banyak diskusi interaktif, kerja kelompok, studi kasus, hingga simulasi advokasi berbasis data. Salah satu tujuan utamanya adalah membekali peserta dengan kemampuan menyusun kerangka riset advokasi berdasarkan isu lokal yang relevan, sekaligus merancang strategi pendampingan masyarakat terdampak pembangunan.
LHKP berharap melalui program ini, akan tumbuh lebih banyak kader advokat kebijakan Muhammadiyah yang tak hanya memahami aspek hukum dan kebijakan, tetapi juga mampu melakukan pendampingan kepada masyarakat yang termarginalkan dengan pendekatan etis dan dampak yang nyata. Tak hanya berakhir menjadi sebuah kegiatan tanpa tindak lanjut yang jelas, ke depan program ini juga dirancang agar dapat berkelanjutan.
Sebagai bagian dari rencana tindak lanjut, para peserta akan ditugaskan untuk melakukan proyek riset di wilayahnya masing-masing. Langkah ini bertujuan untuk menghasilkan peta permasalahan, data, dan temuan-temuan riset yang bersifat objektif dan ilmiah, yang diharapkan dapat memperkuat basis advokasi Muhammadiyah dalam merespons isu-isu kebijakan publik secara lebih terukur dan kontekstual. Ini juga merupakan bagian dari gerakan dakwah berkemajuan yang membela kepentingan masyarakat lemah, terpinggirkan, dan rentan atas nama pembangunan.