Yogyakarta – Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (IP UMY) bekerja sama dengan Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik Pimpinan Pusat Muhammadiyah (LHKP PPM) serta Center of Economic and Law Studies (Celios) menyelenggarakan Workshop Riset Advokasi bertema “Manajemen Isu dan Kajian Lingkungan” pada Kamis, 20 November 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Simulasi Sidang HI, Gedung Ki Bagus Hadikusuma E3 Lantai 1 UMY, dan terbuka untuk umum secara terbatas.
Workshop ini menghadirkan narasumber dari berbagai lembaga dengan kompetensi di bidang kebijakan publik, kajian lingkungan, dan advokasi sosial. Hadir sebagai pembicara utama Prof. Gerry van Klinken dari KITLV, yang selama ini dikenal luas sebagai peneliti senior dalam kajian Asia Tenggara dan isu-isu ekologi politik. Selain itu, Yayum Kumai dari LHKP PPM, Bhima Yudhistira selaku Direktur Celios, serta dosen Ilmu Pemerintahan UMY, David Efendi dan Rijal Ramdani, turut terlibat dalam rangkaian diskusi dan pemaparan materi.
Dalam paparan awal, David Efendi menekankan pentingnya mengembangkan riset advokasi yang mampu menjembatani analisis akademik dengan kebutuhan masyarakat serta dinamika pengambilan kebijakan.
Prof. Gerry van Klinken memberikan paparan mengenai perbedaan mendasar antara environmentalism yang cenderung sektoral dan ekologisme yang menekankan keterhubungan antara organisme, manusia, dan ekosistem. Dalam konteks krisis iklim global, penurunan biodiversitas, kelebihan nitrogen dan fosfor, serta ancaman terhadap ketersediaan air tawar, Prof. Klinken mengajak peserta untuk melihat persoalan lingkungan sebagai persoalan struktural yang terkait erat dengan sistem ekonomi, sejarah politik, dan ekspansi industri ekstraktif. Ia juga menyoroti bagaimana berbagai kebijakan energi dan pembangunan di Indonesia kerap dilekatkan pada narasi pertumbuhan, padahal banyak prosesnya masih bertumpu pada eksploitasi sumber daya alam dan praktik yang tidak sejalan dengan keberlanjutan ekologis.
Sementara itu, Bhima Yudhistira memberikan analisis kritis mengenai mitos pertumbuhan ekonomi yang selama ini menjadi narasi dominan dalam kebijakan pembangunan nasional. Ia menjelaskan bagaimana konsep pertumbuhan sering kali dijadikan justifikasi bagi ekspansi industri ekstraktif yang merusak lingkungan dan mengabaikan keberlanjutan sosial. Bhima menegaskan bahwa bumi, yang seharusnya diperlakukan sebagai sumber kehidupan, kini direduksi hanya sebagai aset yang dapat dimonetisasi secepat mungkin. Siapa yang paling cepat memonetisasi sumber daya bumi, dialah yang dianggap “pahlawan” dalam logika ekonomi modern. Narasi ini, menurutnya, telah mengaburkan krisis ekologis yang semakin nyata.
Materi oleh Yayum Kumai mengenai riset interdisipliner dalam advokasi lingkungan juga menjadi sorotan. Pendekatan interdisipliner tidak hanya melibatkan kolaborasi antar rumpun ilmu, tetapi juga kerja bersama para aktivis NGO, pengkampanye isu, ahli hukum, peneliti geologi, hingga spesialis media sosial. Riset yang kuat harus dimulai dari pertanyaan penelitian yang dibangun bersama, berdasarkan pengalaman lapangan dan dialog dengan berbagai aktor, termasuk warga terdampak. Peserta diajak memahami pentingnya merumuskan riset yang tidak hanya menghasilkan temuan akademik, tetapi juga berguna sebagai alat perjuangan bagi masyarakat untuk mempertahankan ruang hidupnya.
Dalam sesi diskusi, peserta banyak menyoroti persoalan greenwashing dan bagaimana perusahaan-perusahaan ekstraktif membangun citra “hijau” melalui program-program kompensasi yang justru mengaburkan dampak lingkungan yang mereka hasilkan. Isu keadilan tenaga kerja dalam sektor ekstraktif juga menjadi pembahasan penting, terutama karena argumen ekonomi sering kali dijadikan legitimasi atas praktik eksploitasi yang merugikan masyarakat dan merusak modal sosial jangka panjang.
Di akhir kegiatan, David Efendi menegaskan komitmen untuk melanjutkan kolaborasi riset dan advokasi lintas lembaga. Workshop ini diharapkan menjadi fondasi bagi berkembangnya jejaring peneliti, aktivis, dan praktisi kebijakan publik yang berorientasi pada keadilan ekologis. Kegiatan ditutup dengan harapan agar hasil-hasil riset yang dikembangkan dalam kerja-kerja kolaboratif ini dapat kembali kepada masyarakat dan menjadi pegangan dalam memperkuat suara warga dalam proses advokasi.

