Trenggalek, 7 Desember 2025 – Program Sekolah Riset Advokasi kembali melanjutkan perjalanannya, dan kali ini Kabupaten Trenggalek menjadi tuan rumah bagi penyelenggaraan angkatan terbaru. Bertempat di Aula Pondok 3 MBS Pogalan, kegiatan pembukaan berlangsung khidmat dan penuh antusiasme. Peserta yang hadir datang dari beragam latar belakang, mulai dari kader Muhammadiyah, peneliti, aktivis masyarakat sipil, hingga pegiat komunitas yang selama ini bersentuhan langsung dengan isu sosial, lingkungan, serta dinamika kebijakan publik di tingkat akar rumput.
Sekolah Riset Advokasi merupakan kerja sama antara Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah dan Center of Economics and Law Studies (CELIOS). Program ini sebelumnya telah diselenggarakan di Yogyakarta dan Bukittinggi, sebelum akhirnya hadir di Trenggalek sebagai lokasi penyelenggaraan berikutnya. Mengacu pada buku panduan resmi yang disusun oleh tim LHKP dan CELIOS, sekolah ini dirancang untuk memperkuat keterampilan riset, membangun kesadaran kritis, dan menumbuhkan kemampuan advokasi berbasis bukti bagi masyarakat yang berhadapan dengan persoalan publik yang semakin kompleks.
Kegiatan pembukaan di Trenggalek dihadiri sejumlah narasumber utama yang selama ini terlibat dalam pengembangan kurikulum dan penguatan kapasitas riset advokasi. Hadir di antaranya David Efendi selaku Sekretaris LHKP PP Muhammadiyah, Bhima Yudhistira Direktur Eksekutif CELIOS, Media Wahyudi Askar Direktur Kebijakan Publik CELIOS, Widhyanto Muttaqien dari LHKP PP Muhammadiyah, serta tim CELIOS seperti Jaya Darmawan, Bakhrul Fikri, Muhammad Saleh, dan Panji Kusumo. Yayum Kumai dari LHKP PP Muhammadiyah juga turut hadir memberikan penguatan dalam sesi pembukaan.
Dalam pengantarnya, David Efendi menegaskan bahwa riset memiliki peran strategis dalam gerakan advokasi masyarakat sipil. Ia menyampaikan bahwa kerja advokasi tidak cukup bertumpu pada opini atau sentimen publik semata, tetapi memerlukan basis data, pembacaan kritis, dan analisis yang kuat. “Pentingnya melakukan advokasi berbasis riset ini bisa dikerjakan masyarakat secara kolektif, sebagai upaya mempertahankan ruang hidupnya,” ujarnya di hadapan peserta. Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa riset bukan sekadar aktivitas ilmiah, melainkan instrumen pemberdayaan masyarakat, terutama ketika berhadapan dengan ancaman terhadap ruang hidup mereka.
Pada kesempatan yang sama, Bhima Yudhistira menyoroti bagaimana riset kini menjadi elemen yang tidak terpisahkan dari perjuangan masyarakat dalam menghadapi tekanan ekonomi-politik di tingkat lokal maupun nasional. Ia menjelaskan bahwa banyak konflik kebijakan publik, terutama yang berkaitan dengan sumber daya alam, sering kali dimenangkan bukan oleh pihak yang paling benar, tetapi oleh pihak yang memiliki akses lebih besar terhadap data dan narasi. Karena itu, menurutnya, kemampuan masyarakat untuk memproduksi riset yang kuat menjadi kunci dalam memperjuangkan hak-haknya. Bhima menambahkan bahwa riset mampu mengungkap ketimpangan, memetakan risiko, hingga menunjukkan dampak kebijakan secara lebih terukur, sehingga advokasi dapat dilakukan dengan posisi yang lebih percaya diri dan berbasis bukti. Baginya, Sekolah Riset Advokasi adalah ruang strategis untuk memastikan masyarakat tidak berjalan tanpa pengetahuan dalam menghadapi tantangan sosial-ekologis hari ini.
Relevansi penyelenggaraan sekolah ini di Trenggalek semakin terasa ketika melihat dinamika sosial-ekologis di daerah tersebut. Kabupaten ini diketahui memiliki potensi emas yang tinggi secara geologis, namun rencana pembukaan tambang emas oleh PT Sumber Mineral Nusantara (SMN) memunculkan penolakan keras dari masyarakat dan aktivis lingkungan. Kekhawatiran akan kerusakan lingkungan, hilangnya sumber air, terganggunya mata pencaharian warga, serta risiko jangka panjang terhadap keberlanjutan ruang hidup, menjadi alasan kuat di balik resistensi tersebut. Dalam konteks itulah Sekolah Riset Advokasi hadir sebagai ruang belajar yang penting, agar masyarakat mampu membaca risiko secara komprehensif, memperkuat argumentasi, dan menyusun strategi advokasi berbasis bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Selama rangkaian kegiatan, peserta akan mengikuti berbagai sesi yang membahas isu-isu strategis, seperti pemetaan konflik sumber daya alam berbasis komunitas, analisis data dan big data dalam kebijakan publik, valuasi ekonomi sumber daya alam, analisis hukum dan ketimpangan, hingga teknik penyusunan policy brief. Kurikulum ini disusun berdasarkan pengalaman riset dan advokasi yang selama ini digarap CELIOS dan LHKP PP Muhammadiyah di berbagai daerah di Indonesia. Dengan pendekatan tersebut, peserta tidak hanya memahami konsep, tetapi juga bagaimana riset dapat diterapkan dalam situasi konkret di lapangan.
Kehadiran para pakar lintas bidang dalam pembukaan kegiatan ini memperkuat optimisme peserta untuk mengikuti proses pelatihan secara intensif. Para narasumber memberikan gambaran bahwa advokasi yang kuat tidak dapat dilepaskan dari kemampuan membaca data, memahami relasi kekuasaan, serta mengidentifikasi akar persoalan struktural secara lebih mendalam. Melalui Sekolah Riset Advokasi di Trenggalek, peserta diharapkan mampu meningkatkan kapasitas dalam riset, memperkuat jejaring, dan memajukan isu-isu keadilan sosial dan lingkungan melalui pendekatan yang lebih terstruktur dan strategis.
Dengan dibukanya program ini, LHKP PP Muhammadiyah dan CELIOS menegaskan kembali komitmennya untuk memperluas gerakan riset advokasi di berbagai daerah. Trenggalek bukan sekadar lokasi penyelenggaraan, tetapi ruang perjumpaan gagasan dan pengalaman yang memungkinkan tumbuhnya gerakan riset berbasis komunitas, yang berorientasi pada pembelaan ruang hidup dan masa depan yang lebih berkeadilan.


