Yogyakarta — Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) dan Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (MHH) menyelenggarakan Jagongan Akhir Tahun bertajuk “Jagongan Akhir Tahun: Upaya Muhammadiyah Mendorong Kesadaran Umat”, Selasa, 30 Desember 2025, di Gedung Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Yogyakarta. Kegiatan ini digelar secara luring dan daring sebagai ruang refleksi kritis atas satu tahun perjalanan pemerintahan Prabowo–Gibran.
Forum yang berlangsung sejak pukul 13.30 hingga 17.15 WIB tersebut menghadirkan akademisi, aktivis, mahasiswa, serta masyarakat sipil dari berbagai daerah. Melalui paparan visual dan diskusi terbuka, Muhammadiyah menyajikan rapor kondisi bangsa yang dinilai tengah menghadapi krisis kebijakan, kerusakan lingkungan, serta konflik agraria yang berdampak langsung pada kehidupan rakyat.
Kegiatan dibuka dengan sambutan M. Busyro Muqoddas yang menyampaikan keprihatinan atas meningkatnya bencana ekologis di berbagai wilayah Indonesia, termasuk di Sumatera. Ia menegaskan bahwa bencana tersebut bukan peristiwa alam semata, melainkan buah dari kebijakan pembangunan yang mengabaikan nilai keagamaan, norma kebangsaan, dan keberlanjutan lingkungan. Busyro menilai kebijakan proyek strategis nasional yang dimulai pada era pemerintahan sebelumnya dan dilanjutkan hingga saat ini telah memperparah kerusakan sumber daya alam dan mempersempit ruang hidup masyarakat.
Sesi utama berupa pemaparan catatan kritis refleksi satu tahun pemerintahan Prabowo–Gibran dimoderatori oleh Dr. Alfian Ja’far. Dalam pemaparannya, LBHAP PP Muhammadiyah menyoroti masih menguatnya praktik korupsi sistemik, lemahnya reformasi kelembagaan, serta problem legislasi strategis, termasuk agenda RUU TNI dan dampak Proyek Strategis Nasional (PSN). Forum ini juga mendesak Mahkamah Konstitusi untuk segera melakukan uji materi terhadap kebijakan PSN serta mendorong penetapan bencana nasional atas krisis ekologis di Sumatera.
Berbagai catatan kritis lain disampaikan, mulai dari penanganan banjir di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara, penolakan proyek geothermal, pertambangan di kawasan karst, eksploitasi nikel di Maluku dan Papua, konflik agraria, hingga praktik rangkap jabatan dan dominasi oligarki dalam pengambilan kebijakan publik. Para pemateri menilai kondisi tersebut menunjukkan kegagalan negara dalam melindungi hak rakyat dan hak lingkungan hidup yang sehat.
Rangkaian acara berlanjut dengan diskusi Tapak Panas Bumi yang membahas dampak proyek geothermal terhadap lingkungan, sosial, dan budaya. Diskusi ini menghadirkan pemateri dari CELIOS, Trend Asia, serta warga terdampak dari wilayah Dieng dan Gunung Lawu. Para narasumber menegaskan bahwa proyek geothermal kerap dibungkus dengan narasi energi hijau, namun dalam praktiknya dinilai minim keadilan sosial, berpotensi merusak lingkungan bahkan situs budaya dan sejarah, serta lebih banyak menguntungkan korporasi dibandingkan masyarakat setempat.
Kegiatan ditutup dengan paparan dan pameran poster riset advokasi LHKP yang menyoroti ancaman pertambangan batu kapur di kawasan karst. Disampaikan bahwa kawasan karst merupakan ekosistem esensial yang berfungsi sebagai sumber air, hulu daerah aliran sungai, serta penopang kehidupan dan pertanian masyarakat, sehingga kerusakannya akan berdampak luas dan bersifat permanen.
Melalui Jagongan Akhir Tahun ini, Muhammadiyah menegaskan komitmennya untuk terus menyuarakan kritik kebijakan, mendorong kesadaran umat, serta mengajak generasi muda berani terlibat dalam upaya perubahan demi masa depan bangsa yang lebih adil dan berkelanjutan.

