
Kendari 8/10/2026. Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengadakan Kegiatan Seminar Nasional dalam rangka pembukaan Sekolah Agraria bertindak inklusif liberatif (SABIL) Regional Sulawesi, Nusa Tenggara Barat, dan Bali di Sulawesi Tenggara yang dihelat di gedung aula Garuda BPMP Sulawesi Tenggara. Agenda strategis ini dihadiri langsung oleh pimpinan Pusat Muhammadiyah, pimpinan wilayah, akademisi, aktivis agraria, serta jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Sekolah agraria ini digelar sebagai ikhtiar mengurai kompleksitas persoalan pertambangan, tata ruang, dan keadilan agraria. “ruang belajar progresif ini hadirikan beraham periset nasional untuk memperkuat kapasitas akademisi, media, aktivis dan peneliti di daerah-daerah terdampak. Jadi, 45 peserta ini akan menjadi agansi gerakan rahmatan lil alamien yang nyata dan lestari”, ungkap David Efendi, sekretaris LHKP PP Muhammadiyah.
Faktanya, Guremisasi petani ini cukup besar yaitu 61.3% Petani di Indonesia adalah gurem! Artinya 6 dari 10 Petani di desa hanya memiliki tanah kurang dari 0,5 hektar, bahkan rata-rata 0,2-0,3 hektar; Jika dihitung selama 10 tahun terakhir petani gurem bertambah sebanyak 2,63 juta orang, artinya 263 ribu orang petani per tahunnya. Tantangan lainnya rakyat dari Petani, Nelayan, Masyarakat Adat, Perempuan dan Pemuda. Krisis agraria dimana 75,36 juta hektar tanah dimonopoli Pengusaha. Hanya sebagian kecil dan petani gurem yang semakin menggurem ini seolah hanya bertahan hidup. Hal ini divisualisasi dengan baik oleh Konsorsium Pembanharuan Agraria sebagaimana gambar di bawah ini.
Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Dr. M. Busyro Muqoddas, M.Hum., dalam amanatnya menegaskan fenomena ketimpangan agraria adalah tanggung jawab kolektif bangsa ini. Tidak boleh ada sekelompok kecil orang memguasasi sebesar-besar kemakmuran dari sumber daya alam milik semua ini.. Menurutnya, kebijakan yang adil lahir dari proses riset komprehensif, analisis sosial yang mendalam, serta pengawalan yang konsisten dari tim pendamping. Ini harus disambut dengan penuh rasa syukur karena forum ini memperkuat sinergi antar negara, Muhammadiyah, dan Civil Society Organization (CSO) lainnya. Dengan kolaborasi yang autentik dan genuine, upaya mengakhiri ketimpangan dan konflik sumber daya alam akan mulai pelan tapi pasti dapat diurai apalagi tantangannya pasca disahkan UU Pengaturan Agraria akhir september lalu. Melalui pendidikan seperti sekolah agraria.
“Negara hukum tidak boleh terjebak dalam demokrasi prosedural semata, tetapi harus menjunjung tinggi demokrasi substantif yang kaya akan moralitas,” tegas Busyro. Ia menambahkan bahwa Muhammadiyah berkomitmen melibatkan perguruan tinggi lintas ormas dan agama serta organisasi masyarakat sipil (NGO/CSO) untuk menciptakan iklim kebebasan akademik. Kebebasan tersebut dipandang penting agar akademisi, aktivis, hingga pejabat publik dapat menyampaikan gagasan secara kritis dan objektif demi kemaslahatan masyarakat.
Dalam Pembukaan Sekolah Agraria Regional Sulawesi, Nusa Tenggara dan Bali yang diselenggarakan LHKP PP Muhammadiyah, Dr Busyro Muqoddas menyampaikan Kolaborasi Muhammadiyah, Pemerintah, DPR-D, Aparat Penegakan Hukum berbasis dan Berorientasi Untuk tiga hal. Pertama, Pro aktif mengaktualisasi dan Implementasi Konkrit nilai-nilai Profetik, Kebangsaan, Demokrasi-Hukum dan Kemanusiaan. Termasuk Pasal 33 UUD 1945. Kedua, penting dan mendesaknya poin 1 diatas, dengan spirit, komitmen dan strategi keilmuan (profesional menuju clean government). Ketiga, perwujudan Keadilan Sosial bidang polekkumhankam perlu kepastian kejelasan paradigma konsep kebijakan politik pusat dan daerah sinergitas berkualitas antara Negara bersama rakyat melalui ormas keagamaan, kampus dan NGO.
Busyro juga mengingatkan pentingnya mengimplementasikan prinsip desentralisasi tata kelola daerah yang dulu digagas oleh pakar otonomi daerah, Prof. Ryaas Rasyid. Nilai-nilai perjuangan tersebut selaras dengan doktrin pengabdian Muhammadiyah, yaitu khairunnas anfa’uhum linnas (sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi sesama) dan prinsip al-yadul ‘ulya khairun minal yadissufla (tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah).
”Orang Muhammadiyah itu lebih suka memberi daripada menerima—baik ilmu, waktu, pikiran, maupun harta. Kemitraan kami dengan pemerintah daerah adalah bentuk pengabdian tanpa henti untuk bangsa,” lanjut mantan Ketua KPK tersebut.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn.) Andi Sumangerukka, menyambut hangat inisiatif Muhammadiyah dan menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk berkolaborasi. Dalam sambutannya yang disampaikan secara lepas dan persuasif, Andi membagikan ikatan emosional dan sejarah panjang keluarganya dengan masyarakat Sulawesi Tenggara, mulai dari pengabdian orang tuanya di Pulau Wawonii hingga masa baktinya sebagai Danrem, Kabinda, dan Pangdam XIV/Hasanuddin.
Gubernur Sultra menegaskan bahwa motivasi utamanya memimpin Sulawesi Tenggara adalah untuk membayar “utang budi sosial” kepada masyarakat setempat. Ia menyoroti tantangan berat dalam merombak pola pikir (mindset) birokrasi dan menegakkan aturan pertambangan serta penataan lingkungan.
“Mengubah pola pikir yang sudah di zona nyaman itu tidak mudah. Saya ibaratkan seperti melihat kesegaran ikan, kerusakan itu selalu dimulai dari kepala. Jika pemimpinnya jujur dan berintegritas, maka jajaran di bawahnya akan ikut benar,” ujar Andi di hadapan para peserta seminar.
Mantan Pangdam Sulawesi Tenggara tersebut menceritakan keberaniannya menertibkan jaminan reklamasi tambang untuk menguatkan kas daerah dan memperkokoh permodalan Bank Sultra (BPD), meskipun harus berhadapan dengan berbagai ancaman dan dinamika politik. Sebagai wujud komitmen moral dan keteladanan kepemimpinan, Andi secara terbuka menyampaikan keputusannya untuk tidak mengambil gaji serta biaya operasionalnya selama menjabat sebagai gubernur. Seluruh alokasi dana tersebut dihibahkan menjadi beasiswa bagi mahasiswa Sultra.
Menutup sambutannya, Gubernur Andi mengumumkan pembentukan tim penasihat teknokratis (Tim 9) yang diisi oleh para alumni LPDP, guna memastikan setiap perencanaan pembangunan di Sulawesi Tenggara dirancang secara bottom-up berbasis kebutuhan nyata masyarakat, bukan atas dasar keinginan elit. Ia juga membuka pintu seluas-luasnya bagi kampus-kampus Muhammadiyah untuk terus menyumbangkan gagasan akademis demi kemajuan daerah di Indonesia.
Melalui pembukaan Sekolah Agraria Regional ini, sinergi antara Muhammadiyah, kalangan akademisi, dan Pemprov Sultra diharapkan mampu melahirkan rekomendasi kebijakan agraria yang adil, berkelanjutan, serta memihak pada kesejahteraan semesta bukan hanya manusia sebagaimana nilai-nilai dalam fikih agraria Muhammadiyah.

