Penulis : Muhammad Al-Fatih (Internship)
Yogyakarta – 5 Maret 2025, Pimpinan Pusat Muhamadiyah Bidang Hukum, Ham dan Hikmah menggelar buka puasa bersama sekaligus focus grup discussion dengan tema kedaulatan ekonomi kerakyatan dan masalah ketimpangan. Dalam kesempatan ini Bapak Musyro Muqoddas selaku Ketua Umum PP Muhammadiyah Bidang Hukum, Ham dan Hikmah Kebijakan Publik juga turut membersamai agenda tersebut.
Pada Kesempatan ini Bapak Musyro Muqoddas menyampaikan bahwa “Putusan Muktamar Muhammadiyah Solo memiliki isu dan agenda yang besar terkait keumatan, kebangsaan, kemanusiaan global”. Adapun yang dimaksud oleh bapak musyro muqoddas antara lain adalah terkait memperkuat kesatuan ummat, memperkuat keadilan hukum. ekonomi berkeadilan sosial, membangun tata dunia yang damai dan berkeadilan.
Dalam poin-poin yang disinggung oleh Bapak Musyro Muqoddas sangat berkaitan dengan fenomena yang terjadi hari ini, bagaiamana kemudian banyak terjadi orang-orang yang berusaha memecah ummat, hukum yang dijual beli, masyarakat kelas bawah ditindas sebagaimana kasus pagar laut PIK2, pertalite yang di oplos, perekonomian yang kian hari semakin dikuasai oleh kaum kapitalis, indomaret dan alfamart dimana-dimana.
Dalam agenda ini juga tidak berlangsung hanya satu arah, melainkan ada beberapa lembaga-lembaga Muhammadiyah lain yang hadir, seperti MPM, PUSTEK UGM dan DPD DIY ikut turut menyampaikan pandangannya terkait fenomena yang terjadi hari ini disekitar kita. Seperti salah seorang peserta yang hadir beliau mengatakan bahwa “UU kita kadang kontradiktif dengan UUD negara, misalnya UU Migas, UU Cipta Kerja yang mana lebih memperioritaskan kepada pemiliki kapital daripada rakyat”. Hal-hal yang seperti ini kemudian dibahas disesi focus group discussion Majelis Hukum, HAM dan Hikmah Kebijakan Publik PP Muhammadiyah, bagaimana harusnya hukum berdiri dan tegak serta berpihak kepada masyarakat.
Selain membahas berbagai permasalahan kontemporer, forum ini juga menyoroti rancangan solusi dalam menyelesaikan persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakat. Sebagai gerakan amar ma’ruf nahi mungkar, Muhammadiyah tidak hanya berperan sebagai pengawas sosial (social control) tetapi juga hadir dengan solusi konkret untuk memberdayakan umat. Salah satu gagasan alternatif yang akan dikaji secara mendalam adalah pendirian toko tradisional yang dikelola oleh Muhammadiyah dengan harga yang lebih terjangkau bagi masyarakat.
Salah seorang peserta forum menyampaikan gagasan ini dengan menegaskan, “Kita perlu lebih masif dalam gerakan toko-toko tradisional untuk merebut kembali dominasi pasar yang saat ini dikuasai kapitalis asing yang tidak menguntungkan masyarakat akar rumput, demi membangkitkan kedaulatan ekonomi rakyat. Jika kita melihat model warung-warung Madura, konsep tersebut terbukti menguntungkan dan bisa diimplementasikan dalam skala yang lebih luas.” Hal ini disampaikan beliau berdasarkan pengalamannya.
Solusi seperti ini lahir dari hasil analisis dan pengamatan peserta forum terhadap dinamika ekonomi yang berkembang. Oleh karena itu, diperlukan strategi yang matang agar peluang ekonomi rakyat tidak semakin tergerus oleh kekuatan kapitalis. Saat ini, banyak toko modern yang sebenarnya dimiliki oleh jaringan kapitalis besar, tetapi untuk mengelabui regulasi dan menghindari sanksi hukum, mereka mengganti nama usahanya. Sebagai contoh, Mentari Mart sejatinya adalah bagian dari Alfamart, tetapi dengan perubahan nama, mereka dapat memperluas jangkauan pasar tanpa terlihat sebagai bagian dari jaringan toko ritel besar.
Selain itu, banyak toko modern yang melanggar regulasi dengan mendirikan gerainya kurang dari satu kilometer dari lokasi toko tradisional, yang seharusnya tidak dibenarkan guna toko tradisional tetap mendapat keuntungan dan tidak tergantikan oleh toko modern serta tetap berpihak kepada ekonomi kerakyatan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi serta aksi nyata dari masyarakat dan organisasi seperti Muhammadiyah untuk menjaga keberlangsungan ekonomi rakyat melalui pengembangan jaringan toko tradisional berbasis keumatan.
Selanjutnya beberapa peserta juga berpendapat dan sepakat hal ini harus diusahakan untuk dikaji secara mendalam serta dijadikan sebagai naskah akademik untuk menjadi acuan kebijakan pemerintah. Karena sejatinya kebijakan-kebijakan yang baik haruslah hadir dari hasil kajian mendalam dan naskah akademik yang teruji.
Terakhir dalam forum group discussion yang diadakan dengan rangkaiaan buka puasa bersama ini Bapak Busyro Muqoddas menyampaikan “Sekecil apapun kita tetap harus berkontribusi, tidak hanya idealis tapi bukti kongkret berupa solusi yang solutif. Kita jangan mau kalah solid dengan para politisi. Daya patronase kita harus dikuatkan, tidak mengenal hirarki apapun, egaliter yang mengutamakan prinsip keilmuan.