Lembaga Hikmah & Kebijakan Publik
  • Profil
  • Publikasi
  • Berita
    • Berita Kegiatan
    • Kabar LKHP
    • Opini
  • Program Kerja
  • Mitra
  • Hutan Wakaf
  • Mitra
No Result
View All Result
Lembaga Hikmah & Kebijakan Publik
  • Profil
  • Publikasi
  • Berita
    • Berita Kegiatan
    • Kabar LKHP
    • Opini
  • Program Kerja
  • Mitra
  • Hutan Wakaf
  • Mitra
No Result
View All Result
Lembaga Hikmah & Kebijakan Publik
No Result
View All Result

Civitas Akademika UMY Gelar Aksi Damai Tolak Revisi UU TNI: Jaga Demokrasi, Lawan Kembalinya Dwifungsi TNI

admin by admin
Maret 22, 2025
in Berita Kegiatan
Reading Time: 3 mins read
A A
Civitas Akademika Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Menyampaikan Pernyataan Sikap di Tiang Bendera Boulevard Gedung A.R Fachruddin. (Sabtu, 22 Maret 2025)

Civitas Akademika Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Menyampaikan Pernyataan Sikap di Tiang Bendera Boulevard Gedung A.R Fachruddin. (Sabtu, 22 Maret 2025)

Penulis : Muhammad Al-Fatih (Internship)

Yogyakarta, Sabtu 22 Maret 2025 – Gedung Kembar AR. Fachruddin Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, nampak rampai dikerumuni Civitas Akademika Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, dengan memegang spanduk bertuliskan “Demi Masa Depan Berbangsa dan Bernegara”. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk sikap yang tegas dari Civitas Akademika UMY terhadap pengesahan Revisi Undang-Undang TNI menjadi Undang-Undang tepatnya pada hari Kamis, 20 Maret 2025.

Dalam agenda ini terlihat kekhawatiran yang sangat mendalam oleh civitas akademika sebagaimana yang disampaikan oleh Prof Zuly Qodir, Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan, dalam pembacaan sikap yang dibawakan, beliau menegaskan bahwa “Kekhawatiran dan ketakutan masyarakat cukup beralasan lantaran dari proses penyusunan RUU menjadi UU yang berlangsung sangat cepat, kurang transparan, seolah sembunyi-sembunyi, dan mengabaikan aspirasi publik secara luas. Terlebih substansi perubahan UU No 34 Tahun 2004 tentang TNI ini sangat krusial, karena memberikan ruang yang besar kepada TNI berkiprah di ranah publik yang bisa mengancam demokrasi”.

Sebagai lembaga pendidikan yang memastikan dan mengawal masa depan generasi muda berada pada jalan yang benar, sudah selayaknya lembaga pendidikan seperti Universitas Muhammadiyah Yogyakarta mengambil dan menyatakan sikapnya secara tegas. Adapun sikap yang disampaikan oleh Universitas Muhammadiyah Yogyakarta adalah :

  1. Menuntut Pemerintah dan DPR untuk menjunjung tinggi konstitusi dan tidak mengkhinati amanat rakyat dengan menjaga prinsip demokrasi dan supremasi sipil
  2. Menuntut TNI/Polri, sebagai alat negara, melakukan reformasi internal dan meningkatkan profesionalisme untuk memulihkan kepercayaan publik.
  3. Menghimbau seluruh insan akademik di seluruh Indonesia untuk tetap menjaga kewarasan dari sikap dan perilaku yang melemahkan demokrasi, dan melanggar konstitusi.
  4. Mendorong dan mendukung upaya masyarakat Sipil mengawal agenda Reformasi dengan menjaga demokrasi dan supremasi sipil.
  5. Memohon kepada presiden untuk tidak menandatangani revisi UU TNI yang disahkan oleh DPR RI dan menerbitkan PERPPU mengembalikan TNI pada kedudukan seperti semula.
  6. Mendorong masyarakat sipil untuk melakukan Jihad konstitusi, mengajukan Judicial Review (JR) atas RUU TNI yang sudah resmi menjadi UU.

Menurut Prof Iwan Satriawan, SH, MCL PhD, Dekan Fakultas Hukum UMY, UU TNI harus mengacu pada Pasal 30 UUD 1945, yang mengatur fungsi TNI dan Polri. Ia menekankan betapa pentingnya profesionalisme kedua institusi tersebut sebagai alat negara dalam menjaga keamanan negara dan masyarakat. Selain itu, Iwan Satriawan juga memberikan penekanan bahwa demokrasi tidak akan ada jika ada senjata karena ada ketakutan, serta meminta kepolisian untuk berfungsi sebagai alat pengamanan masyarakat secara profesional.

Selain karyawan dan tenaga pendidik pernyataan sikap ini juga dihadiri oleh mahasiswa UMY yang belum melakukan mudik ke kampung halamannya, mereka memilih untuk tetap di Jogja demi mengawal UU TNI yang telah disahkan oleh DPR karena dinilai mengandung unsur pengembalian dwifungsi TNI dan mengkhianati reformasi 1998. Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Taufiq salah satu Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta yang juga tergabung dalam Aliansi UMY Bergerak, Taufiq menyampaikan bahwa “Revisi RUU TNI yang telah disahkan menjadi UU merupakan bentuk pelanggaran terhadap janji reformasi tahun 1998. Ini menjadi ancaman bagi kembalinya pemerintahan yang mengedepankan prinsip militerisme daripada prinsip demokrasi dan mengganggu tegaknya supremasi sipil”.

Juga hal serupa disampaikan oleh Arya selaku Gubernur Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik “Kampus sebagai pilar demokrasi harus memastikan kebijakan publik selaras dengan prinsip keadilan dan supremasi sipil. Perihal sikap ini jelas dan mutlak bahwa kita mengecam serta menolak disahkannya UU TNI karena akan menimbulkan ragam kekhawatiran nanketakutan masyarakat akan kembalinya TNI dalam urusan sipil”.

Menanggapi hal ini David Effendi selaku Sekretaris LHKP PP Muhammadiyah menyampaikan, “Sudah selayaknya Universitas Muhammadiyah Yogyakarta sebagai lembaga pendidikan memiliki otonomi dan kewenangan menanggapi fenomena-fenomena yang tidak sesuai dengan semangat juang Muhammadiyah dan menyalahi cita-cita reformasi”.

Tags: #CabutUUTNI#civitas akademika#HAM#Hukum#Muhammadiyah#Politik#PP Muhammadiyah#TolakRUUTNI#Umyogya#Universitas Muhammadiyah Yogyakarta#UUTNI
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Buka Puasa Bersama di Wadas: PP Muhammadiyah Dukung Perjuangan Ekonomi Warga

Next Post

Bongkar Oplosan Pertamax dan Korupsi Energi yang Rugikan Rakyat

Baca Juga

Berita Kegiatan

Soft Launching Hutan Wakaf Muhammadiyah di UNIMUS: Alternatif Baru Pengelolaan Lahan Berbasis Wakaf

Agustus 20, 2025
Pemberdayaan Desa Wisata Budaya: Sinergi PPKO IMM UMY dan Masyarakat Guwosari
Berita Kegiatan

Pemberdayaan Desa Wisata Budaya: Sinergi PPKO IMM UMY dan Masyarakat Guwosari

Agustus 13, 2025
LHKP Pimpinan Pusat Muhammadiyah Tegaskan Komitmen Kawal Kebijakan dan Lingkungan
Berita Kegiatan

LHKP Pimpinan Pusat Muhammadiyah Tegaskan Komitmen Kawal Kebijakan dan Lingkungan

Juli 12, 2025
Pertobatan Ekologis Lintas Iman : Seruan Profetik dari Agamawan untuk Indonesia
Berita Kegiatan

Pertobatan Ekologis Lintas Iman : Seruan Profetik dari Agamawan untuk Indonesia

Juni 26, 2025
Diskusi Terfokus : Mencari Jalan Konstruksi Pengetahuan Lokal tentang Karst
Berita Kegiatan

Diskusi Terfokus : Mencari Jalan Konstruksi Pengetahuan Lokal tentang Karst

Juni 24, 2025
LHKP PP Muhammadiyah Dorong Penguatan Kapasitas Advokasi Melalui Sekolah Riset
Berita Kegiatan

LHKP PP Muhammadiyah Dorong Penguatan Kapasitas Advokasi Melalui Sekolah Riset

Juni 22, 2025
Next Post
Bongkar Oplosan Pertamax dan Korupsi Energi yang Rugikan Rakyat

Bongkar Oplosan Pertamax dan Korupsi Energi yang Rugikan Rakyat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Soft Launching Hutan Wakaf Muhammadiyah di UNIMUS: Alternatif Baru Pengelolaan Lahan Berbasis Wakaf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejarah Singkat Muhammadiyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menimbang Pembangunan Pabrik Semen di Pracimantoro: Seruan Refleksi dari Akar Rumput

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LHKP PP Muhammadiyah Tegaskan Komitmen Advokasi Berbasis Riset dan Kolaborasi dalam RAKOR Wilayah Bidang Hukum, HAM, dan Kebijakan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Audiensi LHKP PP Muhammadiyah ke PWM Jateng : Muhammadiyah Dorong Hutan Wakaf sebagai Laboratorium Ekologi dan Pemberdayaan Umat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LHKP PP Muhammadiyah Dorong Penguatan Kapasitas Advokasi Melalui Sekolah Riset

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sisi Lain Ki Bagus Hadikusumo: Kesederhanaan dan Kepenulisan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Majelis Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

WIlayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

WIlayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

WIlayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua Barat
  • Papua
  • Papua Tengah
  • Papua Pegunungan
  • Papua Selatan
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Tautan Cepat

  • Profile
  • Publikasi
  • Opini
  • Program Kerja
  • Mitra

Informasi Lainnya

  • Organisasi
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Kontak

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • SatuMu
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Layanan

  • 0821 4350 0108
  • [email protected]
  • Kolom Aduan

Media Sosial

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Profil
  • Publikasi
  • Berita
    • Berita Kegiatan
    • Kabar LKHP
    • Opini
  • Program Kerja
  • Mitra
  • Hutan Wakaf
  • Mitra
  • Login

© 2024 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.