Penulis : Hary Sutrasno, S.H.,M.Hum (LHKP PDM Yogyakarta)
Menindaklajuti amanat muktamar Muhammadiyah ke 48 di Surakarta tahun 2022 pada program bidang Hikmah dan Kebijakan Publik, LHKP Pimpinan Daerah Muhammadiyah kota Yogyakarta merilis kegiatan Jagongan Rakyat Anti Korupsi. kegiatan ini direncanakan dilaksanakan pada Sabtu (14/6) bertempat di Gedung Pimpinan Daerah Muhammadiyah, Jalan Sultan Agung Yogyakarta.
Acuan program yang dimaksud adalah rekomendasi pengembangan partisipasi aktif dan peran warga Muhammadiyah dalam dinamika kebangsaan yang didasari oleh prinsip keadaban dan akhlakul karimah. Termasuk diantaranya pengintensifan gerakan anti korupsi berupa pengembangan jaringan dan kerjasama berbagai lembaga dan pada program pengawasan, adalah pelaksanaan penguatan kebijakan anti korupsi.
“Kegiatan ini sebenarnya telah rutin dan konsisten diselengarakan tiap tahun, namun kali ini agak istimewa karena melibatkan 62 kepala sekolah dan amal usaha Muhammadiyah lain se kota Yogyakarta. Sebagaimana diketahui jika diukur atas jumlah sekolah, Muhammadiyah kota Yogyakarta adalah pemilik jumlah terbesar dibanding badan hukum manapun bahkan dibanding jumlah sekolah milik pemerintah”, demikian tutur ketua kegiatan Hary Sutrasno.
“alhamdulilahnya sekolah-sekolah Muhammadiyah di Yogyakarta itu sebagian besar adalah sekolah favorit pilihan banyak orang tua, salah satu dan lain hal, karena rekam jejaknya yang sangat baik dalam kualitas. Kepercayaan publik itu harus terus dijaga, salah satunya dengan terus mendorong makin terbangunnya tata Kelola organisasi yang baik dan anti korupsi” demikian tambah Hary yang memiliki keangotaan Muhammadiyah nomor 12014231490666.
Muhammadiyah adalah salah satu komponen bangsa yang teguh pada perwujudan visi mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya, berakhlak mulia, maju, mandiri, sejahtera dan berlandaskan nilai-nilai keadilan, persaudaraan dan toleransi. Oleh karenanya Muhammadiyah memang wajib sangat memperhatikan terbangunnya tata kelola organisasi yang baik (Good Governance).
Pada agenda kegiatan, akan bertindak sebagai narasumber adalah ketua Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Muhammadiyah Dr. Trisno Raharjo, serta Hasrul Halili, S.H, M.A peneliti dari Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada. Untuk menjaga agar kegiatan tetap dirasakan nyaman namun tetap memenuhi target, pada sela-sela dialog akan ditampilkan balada-balada kerakyatan dan syair-syair anti korupsi yang dinyanyikan oleh Hery Samsara Band.
Yang juga menarik, dalam rilis yang diterima redaksi, disebutkan beberapa hari sebelum kegiatan telah dilaksanakan survei tingkat pemahaman 62 kepala sekolah tentang tata kelola organisasi yang baik serta komitmennya terhadap gerakan anti korupsi. Hasil survei ini akan menjadi bagian dari bahan dialog kegiatan.
Merujuk pada rencana kegiatan, terungkap format Jagongan Rakyat Anti Korupsi didesain berkarakter tidak formal dan mendahulukan terciptanya dialog antar narasumber dan peserta. Hal ini bertujuan agar terbangun kesamaan visi dan sikap untuk bersama-sama memerangi kejahatan korupsi dan bersama-sama bergerak membangun tata Kelola yang baik (good govennance) setidaknya di lingkungan masing-masing.
“Kami meyakini melaksanakan amanat mengintensifkan gerakan anti korupsi dan penguatan kebijakan anti korupsi sesuai rekomendasi tanfidz muktamar, adalah sebuah kehormatan dan panggilan tugas mulia bagi setiap insan dan pimpinan amal usaha Muhammadiyah. warga Muhammadiyah juga telah mengetahui jika berbuat kebaikan haruslah dimulai dari diri sendiri” demikian Hary menambahkan.