Purwokerto, 23–24 Mei 2025 – Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah menegaskan kembali komitmennya dalam memperkuat peran strategis dakwah advokatif berbasis nilai, riset, dan kolaborasi lintas wilayah dalam Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Bidang Hukum, HAM, dan Kebijakan Publik yang berlangsung di Universitas Muhammadiyah Purwokerto.
Acara yang berlangsung selama dua hari ini mempertemukan unsur pimpinan dari Majelis Hukum dan HAM (MHH), LHKP, serta Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH-AP) dari wilayah Jawa Tengah, DIY, dan Jawa Timur. Rakorwil menjadi ruang strategis untuk refleksi, konsolidasi, dan pemetaan tantangan advokasi di tengah dinamika sosial-politik dan ekonomi nasional yang semakin kompleks.
Politik Muhammadiyah Harus Berbasis Nilai, Bukan Sekadar Strategi
Ketua LHKP PP Muhammadiyah, Ridho Al-Hamdi, dalam arahannya menekankan pentingnya konsolidasi gerakan advokasi di lingkungan persyarikatan yang lebih terstruktur dan bermuara pada perubahan kebijakan yang berpihak pada keadilan sosial.
“Politik Muhammadiyah harus berbasis nilai, bukan hanya strategi. Kita bukan sekadar ikut dalam kontestasi kekuasaan, tapi membawa misi etik dan moral untuk memperbaiki sistem yang timpang,” tegasnya.
Ridho juga menggarisbawahi pentingnya penguatan kesadaran politik warga Muhammadiyah melalui pendidikan politik yang mencerahkan, non-transaksional, dan berbasis nilai keislaman. Menurutnya, banyak kader yang memiliki kapasitas namun belum terfasilitasi dengan sistem kaderisasi politik yang memadai.
“Kami ingin membangun ekosistem dakwah struktural yang kuat, bukan hanya hadir saat pemilu, tetapi secara berkelanjutan mendorong kebijakan yang adil, berpihak pada rakyat, dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip konstitusi,” imbuhnya.
Lebih jauh, Ridho mendorong sinergi antar lembaga di lingkungan Muhammadiyah, termasuk mendorong integrasi peran dan pendanaan advokasi melalui kolaborasi strategis dengan LAZISMU dan institusi pendidikan Muhammadiyah.
Tantangan koordinasi internal seperti lemahnya komunikasi lintas majelis dan lembaga, serta informasi kegiatan yang mendadak, disebut sebagai hal yang harus segera diperbaiki agar gerakan advokasi Muhammadiyah tidak bersifat insidental, tapi sistemik dan berkelanjutan.
LHKP Bergerak dengan Basis Sains, Data, dan Kolaborasi Akademik
Dalam sesi diseminasi riset dan proyeksi kebijakan, Sekretaris LHKP PP Muhammadiyah, David Efendi, menyampaikan bahwa pendekatan advokasi ke depan harus semakin ilmiah dan berbasis data. Ia menyebut bahwa LHKP hadir sebagai pendorong perubahan kebijakan melalui riset, pendampingan masyarakat, dan edukasi publik yang berkelanjutan.
“Muhammadiyah perlu lebih dalam terjun dalam sains dan data yang objektif. LHKP bergerak pada wilayah pendampingan, kebijakan, dan edukasi ruang publik, termasuk media,” ujarnya.
David menyoroti kasus-kasus ketidakadilan dalam implementasi Proyek Strategis Nasional (PSN) seperti di Wadas, Pakel, dan Pracimantoro. Ia mendorong adanya valuasi ekonomi yang lebih adil dan peran aktif dunia akademik seperti fakultas hukum, ekonomi, dan geografi untuk terlibat dalam advokasi berbasis data.
LHKP juga memberikan perhatian pada persoalan tata ruang (RTRW) yang kerap dijadikan instrumen legal untuk melanggengkan kepentingan oligarki. Dalam konteks ini, LHKP terlibat sebagai amicus curiae dalam proses hukum serta memperkuat kapasitas kader agar lebih kritis membaca arah kebijakan publik.
Agenda Progresif: Sekolah HAM, Sekolah Agraria, dan Sekolah Anti-Korupsi
Sebagai bagian dari agenda penguatan kapasitas kader, David Efendi juga mengumumkan rencana strategis pembentukan Sekolah HAM, Sekolah Agraria, dan Sekolah Anti Korupsi. Program ini dirancang untuk memperluas spektrum dakwah struktural Muhammadiyah sekaligus memperkuat basis kader yang memiliki kompetensi dalam isu-isu kebijakan publik.
“Ini bukan sekadar pelatihan, tapi bagian dari jihad advokasi yang memerlukan ketekunan, daya tahan, dan kolaborasi lintas wilayah,” tegas David.
Refleksi: Tafsir Progresif Al-Ma’un sebagai Pilar Dakwah Struktural
Dalam pidato pembuka Rakorwil, Ketua PP Muhammadiyah Dr. Busyro Muqoddas menegaskan bahwa tafsir progresif terhadap Al-Ma’un harus diwujudkan dalam gerakan dakwah struktural dan advokatif. Muhammadiyah, menurutnya, memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi bangunan kokoh yang menyuarakan koreksi atas krisis hukum, HAM, dan kebijakan publik di Indonesia.
Rakorwil ini tidak hanya menjadi forum konsolidasi, tetapi juga sebagai ruang evaluatif dan proyeksi masa depan. Dengan membawa hasil riset, pengalaman lapangan, dan rancangan agenda strategis, LHKP PP Muhammadiyah menunjukkan kesiapannya untuk terus menjadi aktor transformatif dalam membangun keadilan sosial dan kebijakan publik yang berpihak pada umat.
Penulis: Denting Azzahra P (Internship)