Tehran-Qom, Iran – 30 April 2025 – Satria Unggul Wicaksana Prakasa, Delegasi dari Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah (MHH PP Muhammadiyah) sekaligus Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya (UM Surabaya), menghadiri dan menjadi salah satu presenter dalam ajang prestisius Eastern Conference on Human Rights yang digelar di dua kota besar Iran, yaitu Tehran dan Qom. Dalam forum internasional ini, beliau membawakan topik bertajuk “Peran Muhammadiyah dalam Perlindungan Hak Asasi Manusia Kelompok Rentan”.
Konferensi yang diikuti oleh peserta dari lebih 30 negara ini menjadi ruang dialog penting tentang perlindungan HAM di kawasan Timur. Presentasi dari Ketua Bidang HAM dan Jaringan Lembaga MHH PP Muhammadiyah sekaligus Dekan FH UM Surabaya mendapat sambutan hangat dan respons positif dari akademisi, aktivis, hingga pembuat kebijakan yang hadir.
Dalam paparannya, ia menyoroti kiprah nyata Muhammadiyah sebagai organisasi Islam modern yang konsisten dalam membela kelompok rentan, termasuk perempuan, anak-anak, korban pelanggaran HAM lainnya. Melalui pendekatan sosial, pendidikan, dan layanan hukum, Muhammadiyah dinilai mampu menghadirkan praktik advokasi HAM berbasis nilai-nilai keislaman yang moderat dan inklusif.
“Pendekatan yang dilakukan Muhammadiyah tidak hanya berbasis pada nilai-nilai universal HAM, tetapi juga berakar kuat pada prinsip-prinsip ajaran Islam rahmatan lil alamin,” jelasnya dalam sesi presentasi.
Forum internasional ini merekomendasikan agar model advokasi berbasis masyarakat sipil seperti yang dilakukan Muhammadiyah dapat dijadikan rujukan dalam pengembangan gerakan HAM di negara-negara Timur (Eastern States). Kontribusi Indonesia dalam hal ini, menurut beberapa peserta, menjadi contoh kolaborasi strategis antara agama, masyarakat sipil, dan nilai-nilai hak asasi.
Partisipasi aktif persyarikatan Muhammadiyah dalam forum ini menunjukkan komitmen perguruan tinggi Muhammadiyah dalam memperkuat peran akademik untuk mendorong keadilan sosial dan perlindungan HAM di tingkat global.