Lembaga Hikmah & Kebijakan Publik
  • Profil
  • Publikasi
  • Berita
    • Berita Kegiatan
    • Kabar LKHP
    • Opini
  • Program Kerja
  • Mitra
No Result
View All Result
Lembaga Hikmah & Kebijakan Publik
  • Profil
  • Publikasi
  • Berita
    • Berita Kegiatan
    • Kabar LKHP
    • Opini
  • Program Kerja
  • Mitra
No Result
View All Result
Lembaga Hikmah & Kebijakan Publik
No Result
View All Result

Muhammadiyah Merespon Perpres Nomor 12 Tahun 2025 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029

admin by admin
Maret 14, 2025
in Berita Kegiatan
Reading Time: 3 mins read
A A
PP Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM, Hikmah, melakukan briefing dengan beberpa media online, Sabtu 8 Maret 2025 di Gedung PP Muhammadiyah, Jl. KH. Ahmad Dahlan Yogyakarta

PP Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM, Hikmah, melakukan briefing dengan beberpa media online, Sabtu 8 Maret 2025 di Gedung PP Muhammadiyah, Jl. KH. Ahmad Dahlan Yogyakarta

Penulis : Muhammad Al-Fatih (Internship)

Yogyakarta – Sabtu 8 Maret 2025, Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM dan Hikmah menanggapi Perpres Nomor 12 Tahun 2025 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2025-2029 khususnya dalam hal penetapan proyek strategis nasional (PSN). Hal ini ditanggapi dalam bentuk Press Realese yang dikeluarkan di Yogyakarta.

PP Muhammadiyah memandang bahwan Proyek Strategis Nasional (PSN) seringkali menjadi perhatian publik karena sering menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat, salah satunya terkait konflik agaria, juga terkait dengan potensi penyalahgunaan PSN untuk kepentingan oligarki. Alih-alih menciptakan lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat, PSN justru menggusur sumber penghidupan masyarakat dan sarat akan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2025 yang baru-baru ini ditetapkan, cukup mengundang kontroversi khalayak publik khususnya para pemerhati kebijakan. Publik banyak menyoroti terkait munculnya beberapa PSN baru serta PSN yang tidak lagi muncul. Melihat hal ini lantas menimbulkan pertanyaan baru dan kekhawatiran, bagaimana nasib PSN lama yang sudah tidak masuk kedalam PSN baru ini, seperti PSN PIK 2 Tropical Coastland, PSN Rempang Eco City, dan PSN Bendungan Bener. Kemudian apakah PSN yang baru ini akan bernasib sama dengan PSN lama, yang menyebabkan banyak ketimpangan ? Menanggapi hal ini PP Muhammadiyah mengeluarkan Press Realese dan mengadakan media breafing dengan beberapa media publik melalui via zoom.

Dalam agenda media briefing PP Muhammadiyah menyampaikan pengawalan-pengawalan yang telah dilakukan selalam beberapa tahun kebelakang terkait kasus PSN yang banyak mengundang kontroversi, serta menjelaskan hasil dan maksud dari Press Relase yang dikeluarkan.

Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 yang baru-baru ini ditetapkan, muncul berbagai polemik di kalangan masyarakat, khususnya para pemerhati kebijakan dan aktivis yang peduli terhadap proyek infrastruktur nasional. Salah satu aspek yang paling disoroti adalah munculnya beberapa Proyek Strategis Nasional (PSN) baru serta hilangnya beberapa PSN yang sebelumnya masuk dalam daftar, tetapi kini tidak lagi tercantum. Hal ini memunculkan berbagai pertanyaan dan kekhawatiran di tengah publik, terutama mengenai nasib proyek-proyek lama yang kini tidak lagi masuk dalam daftar PSN yang baru.

Beberapa proyek yang menjadi sorotan di antaranya adalah PSN PIK 2 Tropical Coastland, PSN Rempang Eco City, dan PSN Bendungan Bener. Dengan tidak masuknya proyek-proyek ini ke dalam daftar PSN terbaru, muncul berbagai spekulasi mengenai kelanjutan pembangunan, dampak terhadap masyarakat terdampak, serta potensi ketimpangan yang mungkin terjadi

Menanggapi hal ini, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan Press Release sebagai bentuk respons kritis terhadap kebijakan yang diambil oleh pemerintah. Tak hanya itu, PP Muhammadiyah juga mengadakan media briefing yang melibatkan berbagai media nasional melalui platform Zoom. Dalam forum ini, Muhammadiyah menjelaskan berbagai bentuk pengawalan yang telah dilakukan dalam beberapa tahun terakhir terhadap proyek-proyek PSN yang menuai kontroversi, serta menyampaikan analisis mendalam mengenai dampak dari kebijakan baru ini terhadap pembangunan yang berkeadilan.

Melalui media briefing ini, PP Muhammadiyah menegaskan komitmennya dalam mengawal kebijakan publik agar tetap berpihak pada kepentingan rakyat. Hal ini sebagaiamana yang disampaikan oleh Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM dan Hikmah Bapak Busyro Muqoddas dalam pembukannya bahwa, “Muhammadiyah selama ini selalu mengintegrasikan, antara gerakan keagamaan dengan spirit gerakan formal dalam pemerintahan”

Dalam pengawalan PSN khususnya pagar laut tangerang PIK2 yang ditangani oleh PP Muhammadiyah melalui LBH AP melaporkan bahwa, walaupun kasus pagar laut PIK2 telah dicabut, namun dalang utama dari pelaku pemagaran laut itu belum ditangkap. Padahal yang telah disampaikan pihak LBH AP kepada pihak yang berwenang adalah terkait pengelolaan bisnis kelompok kecil dan tata ruang yang dilanggar.

LBH AP juga sangat menyayangkan terkait pelaku yang ditangkap hanya Kades Kohod, yakni Arsin dan juga Tarsin. Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh anggota LBH AP dalam media briefing tersebut “Sementara itu, yang diadukan terkait pasal-pasal pidana yang sesuai dengan Undang-undang, yaitu UU mengenai pengelolaan bisnis, kelompok kecil dan tata ruang yang dilanggar  seharusnya pelakunya dapat ditangkap. Akan tetapi yang ditangani MABES POLRI hanya pemalsuan dokumen”

Lebih lanjut LBH AP menyampaikan bahwa pagi ini mereka mendapatkan kuasa terkait lahan tambak milik seorang warga yang dipaksa untuk mendatangani penjualan paksa lahan dihadapan aparat POLRI. Menurutu LBH AP hal ini dianggap tidak sah karena korban berada dibawah tekanan hukum.

Menurut Phil Ridho selaku Ketua LHKP PP Muhammadiyah, dengan keluarnya Perpres Nomor 12 Tahun 2025, khususnya dengan 77 PSN ada yang baru. Evaluasi kami adalah bagaiamana supaya PSN ini tidak merugikan masyarakat khususnya terkait Hak Asasi Manusia. Dalam hal ini kami Muhammadiyah melalui LHKP kami memegang prinsip ketika ada ketimpangan yang terjadi, maka kami akan turun paling depan untuk membantu masyarakat yang terdampak.

Selain itu Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah melalui Trisno Raharjo juga menambahkan terkait Danantara, beliau mengatakan “Danantara menurut hemat kami perlu dikaji ulang dengan hati hati karena kita sudah memiliki lembaga investasi. Ketentuan yang ada di Danantara sejatinya sudah diatur dalam UU Cipta Kerja. Kemudian muncul Danantara yang tumpang tindih, hal ini tentu menjadi tanda tanya besar dan harus diperhatikan.

Secara keseluruhan PP Muhammadiyah menegaskan bahwa pemerintah harus menghentikan PSN yang tidak lagi tercantum dalam RPJMN 2025-2029 untuk mencegah ketimpangan sosial dan pelanggaran HAM. Muhammadiyah menyoroti dampak negatif PSN, termasuk kasus PIK2, serta menuntut transparansi dan perlindungan hak masyarakat terdampak.

Tags: #Hukum#Kebijakan#Muhammadiyah#Perpres#Politik#PP Muhammadiyah#PSN#PSN #PIK2 #Muhammadiyah
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Buka Puasa dan Diskusi Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM dan Hikmah : Menguatkan Ekonomi Kerakyatan Muhammadiyah Usulkan Solusi Konkret Untuk Umat

Next Post

Buka Puasa Bersama di Wadas: PP Muhammadiyah Dukung Perjuangan Ekonomi Warga

Baca Juga

Pertobatan Ekologis Lintas Iman : Seruan Profetik dari Agamawan untuk Indonesia
Berita Kegiatan

Pertobatan Ekologis Lintas Iman : Seruan Profetik dari Agamawan untuk Indonesia

Juni 26, 2025
Diskusi Terfokus : Mencari Jalan Konstruksi Pengetahuan Lokal tentang Karst
Berita Kegiatan

Diskusi Terfokus : Mencari Jalan Konstruksi Pengetahuan Lokal tentang Karst

Juni 24, 2025
LHKP PP Muhammadiyah Dorong Penguatan Kapasitas Advokasi Melalui Sekolah Riset
Berita Kegiatan

LHKP PP Muhammadiyah Dorong Penguatan Kapasitas Advokasi Melalui Sekolah Riset

Juni 22, 2025
LHKP Cetak Periset-periset Andal, Bakal Diterjunkan untuk Dukung Advokasi Masyarakat
Berita Kegiatan

LHKP Cetak Periset-periset Andal, Bakal Diterjunkan untuk Dukung Advokasi Masyarakat

Juni 22, 2025
LHKP Jogja Rilis Kegiatan Anti Korupsi
Berita Kegiatan

LHKP Jogja Rilis Kegiatan Anti Korupsi

Juni 14, 2025
Rakornas LHKP Hasilkan Komitmen Perkuat Peran Advokasi Kebijakan Publik
Berita Kegiatan

Rakornas LHKP Hasilkan Komitmen Perkuat Peran Advokasi Kebijakan Publik

Juni 11, 2025
Next Post
Buka Puasa Bersama di Wadas: PP Muhammadiyah Dukung Perjuangan Ekonomi Warga

Buka Puasa Bersama di Wadas: PP Muhammadiyah Dukung Perjuangan Ekonomi Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Pertobatan Ekologis Lintas Iman : Seruan Profetik dari Agamawan untuk Indonesia

    Pertobatan Ekologis Lintas Iman : Seruan Profetik dari Agamawan untuk Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LHKP PP Muhammadiyah Tegaskan Komitmen Advokasi Berbasis Riset dan Kolaborasi dalam RAKOR Wilayah Bidang Hukum, HAM, dan Kebijakan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Puasa Bersama di Wadas: PP Muhammadiyah Dukung Perjuangan Ekonomi Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejarah Singkat Muhammadiyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LHKP-MHH-MPKSDI akan Gelar Pelatihan Kepemimpinan Ideologi Nasional (PIKNAS) di UM Maluku Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskusi Terfokus : Mencari Jalan Konstruksi Pengetahuan Lokal tentang Karst

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LHKP Jogja Rilis Kegiatan Anti Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Majelis Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

WIlayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

WIlayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

WIlayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua Barat
  • Papua
  • Papua Tengah
  • Papua Pegunungan
  • Papua Selatan
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Tautan Cepat

  • Profile
  • Publikasi
  • Opini
  • Program Kerja
  • Mitra

Informasi Lainnya

  • Organisasi
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Kontak

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • SatuMu
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Layanan

  • 0821 4350 0108
  • [email protected]
  • Kolom Aduan

Media Sosial

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Profil
  • Publikasi
  • Berita
    • Berita Kegiatan
    • Kabar LKHP
    • Opini
  • Program Kerja
  • Mitra
  • Login

© 2024 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.