• Profil
  • Publikasi
  • Berita
    • Berita Kegiatan
    • Kabar LKHP
    • Opini
  • Program Kerja
  • Mitra
  • Hutan Wakaf
  • Mitra
Lembaga Hikmah & Kebijakan Publik
  • Profil
  • Publikasi
  • Berita
    • Berita Kegiatan
    • Kabar LKHP
    • Opini
  • Program Kerja
  • Mitra
  • Hutan Wakaf
  • Mitra
No Result
View All Result
Lembaga Hikmah & Kebijakan Publik
  • Profil
  • Publikasi
  • Berita
    • Berita Kegiatan
    • Kabar LKHP
    • Opini
  • Program Kerja
  • Mitra
  • Hutan Wakaf
  • Mitra
No Result
View All Result
Lembaga Hikmah & Kebijakan Publik
No Result
View All Result
Home Berita Kegiatan

Sanggar Seni, Identitas yang Terpinggirkan di Tengah Krisis Agraria

admin by admin
Oktober 2, 2025
in Berita Kegiatan
0
Sanggar Seni, Identitas yang Terpinggirkan di Tengah Krisis Agraria
0
SHARES
55
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di WhatsAppBagikan di TelegramBagikan di LinkedIn

Penulis: Warto (Peserta Sekolah Agraria LHKP PP Muhammadiyah)

Di tanah Papua, seni dan budaya bukan sekadar hiburan atau tontonan. Ia adalah ruang hidup, identitas, sekaligus penanda eksistensi masyarakat adat. Namun, hari ini ruang itu semakin terhimpit oleh arus pembangunan yang lebih mementingkan komoditi ketimbang komunitas. Proyek perkebunan, tambang, hingga pembangunan yang digadang-gadang untuk kesejahteraan rakyat justru merampas tanah, hutan, dan laut—yang sebenarnya adalah sumber hidup dan sumber budaya masyarakat adat.

Di titik paling rentan, sanggar seni budaya menjadi tonggak terakhir yang berusaha menjaga agar identitas itu tidak lenyap. Namun, keberadaan sanggar pun terabaikan, bahkan harus berjuang keras untuk sekadar bertahan.

Sanggar yang Bertahan di Tengah Keterbatasan

Seperti yang diungkapkan oleh Mama Martha Ajiong, Bendahara Sanggar Seni Budaya Klabra Raya Kota Sorong, perjuangan sanggar bukan perkara kecil. Para pengurus harus menghidupi sanggar dengan menjual hasil kerajinan, menggelar bazar demi mengumpulkan dana, bahkan mencari cara mandiri agar tetap bisa tampil mewakili daerah dalam ajang nasional.

Proposal yang diajukan ke dinas terkait sering kali tidak direspons, atau jika ada respons, tidak sesuai dengan kebutuhan nyata sanggar. Akibatnya, pengelola sanggar tetap harus mengandalkan kemandirian dan semangat juang demi melestarikan seni dan budaya.

Lebih dari itu, fasilitas sanggar pun diperjuangkan secara mandiri, padahal sanggar bukan hanya ruang latihan tari atau musik, melainkan benteng terakhir identitas ketika bahasa, hutan, dan tanah mulai hilang.

Pendidikan yang Menyeragamkan, Budaya yang Terabaikan

Ironisnya, negara justru terlalu fokus pada pendidikan formal yang menyeragamkan, seolah seni dan budaya hanyalah pelengkap yang tidak penting. Padahal, sanggar seni adalah bagian dari pendidikan yang menjaga identitas, menanamkan kebanggaan, dan memastikan generasi penerus tidak hanya mengenal seni dan budaya dari buku sejarah, tetapi menghidupinya sebagai warisan.

Namun, perhatian khusus dari pemerintah terhadap pola pendidikan berbasis seni dan budaya masih jauh panggang dari api.

Agraria dan Hilangnya Ruang Seni-Budaya

Masalah ini semakin diperparah oleh krisis agraria. Pemerintah memandang tanah dan hutan sebagai komoditi, bukan komunitas. Ganti rugi lahan dipersempit menjadi urusan angka, seakan jika nominalnya sesuai maka masalah selesai. Padahal, persoalan utamanya jauh lebih dalam:

1. Hilang sagu, hilang identitas.
2. Hilang hutan, hilang budaya.
3. Hilang tanah, hilang ruang hidup.

Jika ruang hidup masyarakat adat dirampas atas nama pembangunan, maka sanggar seni dan budaya—yang menjadi tonggak terakhir identitas—akan ikut lenyap. Dan ketika seni dan budaya hilang, maka krisis identitaslah yang akan menyusul. Dunia tidak akan tahu siapa orang Papua jika bahasa hilang, seni hilang, bahkan rumah-rumah hidup mereka berganti deretan sawit, cerobong asap pabrik, atau tambang.

Pembangunan untuk Siapa?

Pertanyaan yang paling mendasar adalah: pembangunan untuk siapa? Jika masyarakat adat tidak dibangun, ruang hidup dirampas, dan penjaga identitas diabaikan, maka pembangunan hanya akan menjadi proyek kosong tanpa jiwa.

Sanggar seni budaya adalah ruang di mana identitas itu dijaga, diwariskan, dan dihidupkan. Maka, mengabaikan sanggar sama saja dengan membiarkan identitas perlahan terkubur.

Tags: AgrariaHak masyarakat adatPembangunan
Previous Post

Pembukaan Sekolah Agraria Muhammadiyah: Langkah Kecil dari Sorong untuk Keadilan Agraria dan Ekologi

Next Post

Ketimpangan Transportasi di Timur: Peserta SABIL Pulang dengan Luka Ironi Pembangunan

Next Post
sumber foto: beritasatu.com

Ketimpangan Transportasi di Timur: Peserta SABIL Pulang dengan Luka Ironi Pembangunan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Majelis Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

WIlayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

WIlayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

WIlayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua Barat
  • Papua
  • Papua Tengah
  • Papua Pegunungan
  • Papua Selatan
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Tautan Cepat

  • Profile
  • Publikasi
  • Opini
  • Program Kerja
  • Mitra

Informasi Lainnya

  • Organisasi
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Kontak

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • SatuMu
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Layanan

  • 0821 4350 0108
  • [email protected]
  • Kolom Aduan

Media Sosial

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Profil
  • Publikasi
  • Berita
    • Berita Kegiatan
    • Kabar LKHP
    • Opini
  • Program Kerja
  • Mitra
  • Hutan Wakaf
  • Mitra

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.