Penulis: Warto (Peserta Sekolah Agraria LHKP PP Muhammadiyah)
Di tanah Papua, seni dan budaya bukan sekadar hiburan atau tontonan. Ia adalah ruang hidup, identitas, sekaligus penanda eksistensi masyarakat adat. Namun, hari ini ruang itu semakin terhimpit oleh arus pembangunan yang lebih mementingkan komoditi ketimbang komunitas. Proyek perkebunan, tambang, hingga pembangunan yang digadang-gadang untuk kesejahteraan rakyat justru merampas tanah, hutan, dan laut—yang sebenarnya adalah sumber hidup dan sumber budaya masyarakat adat.
Di titik paling rentan, sanggar seni budaya menjadi tonggak terakhir yang berusaha menjaga agar identitas itu tidak lenyap. Namun, keberadaan sanggar pun terabaikan, bahkan harus berjuang keras untuk sekadar bertahan.
Sanggar yang Bertahan di Tengah Keterbatasan
Seperti yang diungkapkan oleh Mama Martha Ajiong, Bendahara Sanggar Seni Budaya Klabra Raya Kota Sorong, perjuangan sanggar bukan perkara kecil. Para pengurus harus menghidupi sanggar dengan menjual hasil kerajinan, menggelar bazar demi mengumpulkan dana, bahkan mencari cara mandiri agar tetap bisa tampil mewakili daerah dalam ajang nasional.
Proposal yang diajukan ke dinas terkait sering kali tidak direspons, atau jika ada respons, tidak sesuai dengan kebutuhan nyata sanggar. Akibatnya, pengelola sanggar tetap harus mengandalkan kemandirian dan semangat juang demi melestarikan seni dan budaya.
Lebih dari itu, fasilitas sanggar pun diperjuangkan secara mandiri, padahal sanggar bukan hanya ruang latihan tari atau musik, melainkan benteng terakhir identitas ketika bahasa, hutan, dan tanah mulai hilang.
Pendidikan yang Menyeragamkan, Budaya yang Terabaikan
Ironisnya, negara justru terlalu fokus pada pendidikan formal yang menyeragamkan, seolah seni dan budaya hanyalah pelengkap yang tidak penting. Padahal, sanggar seni adalah bagian dari pendidikan yang menjaga identitas, menanamkan kebanggaan, dan memastikan generasi penerus tidak hanya mengenal seni dan budaya dari buku sejarah, tetapi menghidupinya sebagai warisan.
Namun, perhatian khusus dari pemerintah terhadap pola pendidikan berbasis seni dan budaya masih jauh panggang dari api.
Agraria dan Hilangnya Ruang Seni-Budaya
Masalah ini semakin diperparah oleh krisis agraria. Pemerintah memandang tanah dan hutan sebagai komoditi, bukan komunitas. Ganti rugi lahan dipersempit menjadi urusan angka, seakan jika nominalnya sesuai maka masalah selesai. Padahal, persoalan utamanya jauh lebih dalam:
1. Hilang sagu, hilang identitas.
2. Hilang hutan, hilang budaya.
3. Hilang tanah, hilang ruang hidup.
Jika ruang hidup masyarakat adat dirampas atas nama pembangunan, maka sanggar seni dan budaya—yang menjadi tonggak terakhir identitas—akan ikut lenyap. Dan ketika seni dan budaya hilang, maka krisis identitaslah yang akan menyusul. Dunia tidak akan tahu siapa orang Papua jika bahasa hilang, seni hilang, bahkan rumah-rumah hidup mereka berganti deretan sawit, cerobong asap pabrik, atau tambang.
Pembangunan untuk Siapa?
Pertanyaan yang paling mendasar adalah: pembangunan untuk siapa? Jika masyarakat adat tidak dibangun, ruang hidup dirampas, dan penjaga identitas diabaikan, maka pembangunan hanya akan menjadi proyek kosong tanpa jiwa.
Sanggar seni budaya adalah ruang di mana identitas itu dijaga, diwariskan, dan dihidupkan. Maka, mengabaikan sanggar sama saja dengan membiarkan identitas perlahan terkubur.


