
Rabu, 8 Juli 2026
Melansir dari Tempo.co, Kortastipidkor Polri bersama Dirkrimsus Polda Metro Jaya menggeledah Cafe de’Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan, terkait tiga perkara: TPPU dan suap di perkara PT Asabri, korupsi pasokan batu bara yang menyebabkan blackout di Sumatera, dan kasus PT Krakatau Steel. Kafe ini sebelumnya bernama Gontran Cherrier dan pernah menjadi lokasi penguntitan Jampidsus Febrie Adriansyah oleh anggota Densus 88 pada Mei 2024.
Di sana, polisi menemukan brankas setinggi dua meter dan menyita uang senilai hampir Rp60 miliar dari kafe tersebut. Kafe ini diduga dikelola Ferry Yanto Hongkiriwang yang juga diduga memiliki keterkaitan dengan Jampidsus Febrie Adriansyah.
8–9 Juli 2026
Penyidik menggeledah total 12 lokasi mengusut tiga kasus korupsi besar, termasuk kafe dan rumah yang diduga milik Febrie Adriansyah. Rumah pribadi Febrie di Sentul, Bogor digeledah dan ditemukan 74 kilogram emas batangan serta uang tunai senilai sekitar Rp476 miliar.
Puluhan prajurit TNI sempat mendatangi Polda Metro Jaya dan menjaga rumah Febrie, yang menuai sorotan dari akademisi hukum sebagai potensi obstruction of justice karena diduga meminta barang bukti yang disita penyidik.
Jumat, 10 Juli 2026
Kemarin Jumat, Febrie membantah keterkaitannya dengan perkara korupsi yang diusut polisi dan membantah memiliki keterkaitan dengan Cafe de’Clan saat menyampaikan pers rilis di Kejagung, meski polisi berencana memeriksanya sebagai saksi setelah gelar perkara.
Sabtu, 11 Juli 2026
Sabtu dini hari ini, Febrie resmi mengundurkan diri sebagai Jampidsus, diterima Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai bentuk komitmen menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses hukum. Masih di hari yang sama, Kortastipidkor Polri resmi mengumumkan Febrie Adriansyah (berinisial FA) sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU dalam kasus batu bara/PLTU, bersama satu tersangka lain berinisial DR.
Siapa Jampidsus Febri Ardiansyah dan mengapa isu ini begitu viral?
Ia lahir di Jakarta pada 19 Februari 1968. Lima bulan setelah insiden penguntitan di kafe tersebut, Kejaksaan Agung mempromosikannya menjadi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, dan ia resmi menjabat setelah dilantik pada 6 Januari 2022. Sebelum itu, ia menjabat Direktur Penyidikan di Jampidsus. Posisi itulah yang membuatnya turun langsung menangani penyidikan kasus-kasus korupsi kakap.
Jampidsus (Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus) adalah unit eselon satu di Kejaksaan Agung yang bertugas menangani penyidikan dan penuntutan perkara korupsi, TPPU, dan kejahatan khusus lain. Ini adalah salah satu posisi paling strategis di Kejaksaan Agung, yang setara kewenangannya dengan KPK dan Bareskrim Polri dalam mengusut kasus-kasus besar.
Sepanjang kariernya, ia menangani puluhan kasus korupsi raksasa, di antaranya:
- Korupsi tata kelola timah (kerugian negara Rp300 triliun, menyeret Harvey Moeis)
- Asuransi Jiwasraya (Rp16,8 triliun)
- PT Asabri (Rp22,78 triliun)
- BTS 4G Kominfo (Rp8 triliun)
- Chromebook Kemendikbud Ristek (Rp1,56 triliun)
Kasus ini menjadi begitu viral karena orang yang selama ini memimpin pemberantasan korupsi kini justru menjadi tersangka pelaku korupsi, TPPU, dan bahkan punya bisnis kafe yang menyimpan uang tunai ratusan miliar.
Selain itu, kehadiran puluhan prajurit TNI di markas Polda Metro Jaya, yang diduga sempat meminta barang bukti yang disita penyidik dalam perkara Febrie, dinilai akademisi hukum berpotensi masuk kategori perintangan penyidikan atau obstruction of justice. Ini memunculkan kesan ada upaya melindungi Febrie dari kalangan elite. Brankas berisi 74 kg emas batangan dan uang tunai ratusan miliar rupiah dari rumahnya adalah temuan luar biasa dalam kasus korupsi.
Kasus ini juga mengingatkan peristiwa lampau saat Febrie dikuntit Densus 88 di kafe yang sama pada 2024. Hal ini menambah lapisan konspirasi soal hubungan gelap Polri-Kejaksaan yang sudah lama jadi bahan spekulasi publik. Eskalasi isu dari penggeledahan, pembantahan publik, pengunduran diri, hingga penetapan tersangka, yang terjadi hanya dalam rentang empat hari (8–11 Juli 2026) inilah yang juga menyita perhatian publik dan membuat isu ini begitu viral.
Menanggapi hal ini, sekretaris Lembaga Hukum dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, David Efendi mengatakan bahwa tata kelola pemerintahan urusan SDA ini diselimuti kegelapan. Karena itulah, kata David, mati listrik bisa jadi bagian dari skandal korupsi.
“Tugas pemerintah menerangi dengan data-data yang obyektif dan akurat, serius memberantas korupsi, dan tidak membiarkan bisnis batubara ini dalam area hitam, gelap, kotor, dan menindas alam dan manusia,” ujarnya, Sabtu (11/7/2026).
