• Profil
  • Publikasi
  • Berita
    • Berita Kegiatan
    • Kabar LKHP
    • Opini
  • Program Kerja
  • Mitra
  • Hutan Wakaf
  • Mitra
Lembaga Hikmah & Kebijakan Publik
  • Profil
  • Publikasi
  • Berita
    • Berita Kegiatan
    • Kabar LKHP
    • Opini
  • Program Kerja
  • Mitra
  • Hutan Wakaf
  • Mitra
No Result
View All Result
Lembaga Hikmah & Kebijakan Publik
  • Profil
  • Publikasi
  • Berita
    • Berita Kegiatan
    • Kabar LKHP
    • Opini
  • Program Kerja
  • Mitra
  • Hutan Wakaf
  • Mitra
No Result
View All Result
Lembaga Hikmah & Kebijakan Publik
No Result
View All Result
Home Kabar LKHP

Ikhtisar Kasus Korupsi Febrie Ardiansyah hingga Jadi Tersangka

Adi Hasrul by Adi Hasrul
Juli 11, 2026
in Kabar LKHP
0
0
SHARES
12
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di WhatsAppBagikan di TelegramBagikan di LinkedIn
Foto: CNBC

Rabu, 8 Juli 2026

Melansir dari Tempo.co, Kortastipidkor Polri bersama Dirkrimsus Polda Metro Jaya menggeledah Cafe de’Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan, terkait tiga perkara: TPPU dan suap di perkara PT Asabri, korupsi pasokan batu bara yang menyebabkan blackout di Sumatera, dan kasus PT Krakatau Steel. Kafe ini sebelumnya bernama Gontran Cherrier dan pernah menjadi lokasi penguntitan Jampidsus Febrie Adriansyah oleh anggota Densus 88 pada Mei 2024.

Di sana, polisi menemukan brankas setinggi dua meter dan menyita uang senilai hampir Rp60 miliar dari kafe tersebut. Kafe ini diduga dikelola Ferry Yanto Hongkiriwang yang juga diduga memiliki keterkaitan dengan Jampidsus Febrie Adriansyah.

8–9 Juli 2026

Penyidik menggeledah total 12 lokasi mengusut tiga kasus korupsi besar, termasuk kafe dan rumah yang diduga milik Febrie Adriansyah. Rumah pribadi Febrie di Sentul, Bogor digeledah dan ditemukan 74 kilogram emas batangan serta uang tunai senilai sekitar Rp476 miliar. 

Puluhan prajurit TNI sempat mendatangi Polda Metro Jaya dan menjaga rumah Febrie, yang menuai sorotan dari akademisi hukum sebagai potensi obstruction of justice karena diduga meminta barang bukti yang disita penyidik.

Jumat, 10 Juli 2026

Kemarin Jumat, Febrie membantah keterkaitannya dengan perkara korupsi yang diusut polisi dan membantah memiliki keterkaitan dengan Cafe de’Clan saat menyampaikan pers rilis di Kejagung, meski polisi berencana memeriksanya sebagai saksi setelah gelar perkara.

Sabtu, 11 Juli 2026

Sabtu dini hari ini, Febrie resmi mengundurkan diri sebagai Jampidsus, diterima Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai bentuk komitmen menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses hukum. Masih di hari yang sama, Kortastipidkor Polri resmi mengumumkan Febrie Adriansyah (berinisial FA) sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU dalam kasus batu bara/PLTU, bersama satu tersangka lain berinisial DR.

Siapa Jampidsus Febri Ardiansyah dan mengapa isu ini begitu viral?

Ia lahir di Jakarta pada 19 Februari 1968. Lima bulan setelah insiden penguntitan di kafe tersebut, Kejaksaan Agung mempromosikannya menjadi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, dan ia resmi menjabat setelah dilantik pada 6 Januari 2022. Sebelum itu, ia menjabat Direktur Penyidikan di Jampidsus. Posisi itulah yang membuatnya turun langsung menangani penyidikan kasus-kasus korupsi kakap.

Jampidsus (Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus) adalah unit eselon satu di Kejaksaan Agung yang bertugas menangani penyidikan dan penuntutan perkara korupsi, TPPU, dan kejahatan khusus lain. Ini adalah salah satu posisi paling strategis di Kejaksaan Agung, yang setara kewenangannya dengan KPK dan Bareskrim Polri dalam mengusut kasus-kasus besar.

Sepanjang kariernya, ia menangani puluhan kasus korupsi raksasa, di antaranya:

  • Korupsi tata kelola timah (kerugian negara Rp300 triliun, menyeret Harvey Moeis)
  • Asuransi Jiwasraya (Rp16,8 triliun)
  • PT Asabri (Rp22,78 triliun)
  • BTS 4G Kominfo (Rp8 triliun)
  • Chromebook Kemendikbud Ristek (Rp1,56 triliun)

Kasus ini menjadi begitu viral karena orang yang selama ini memimpin pemberantasan korupsi kini justru menjadi tersangka pelaku korupsi, TPPU, dan bahkan punya bisnis kafe yang menyimpan uang tunai ratusan miliar. 

Selain itu, kehadiran puluhan prajurit TNI di markas Polda Metro Jaya, yang diduga sempat meminta barang bukti yang disita penyidik dalam perkara Febrie, dinilai akademisi hukum berpotensi masuk kategori perintangan penyidikan atau obstruction of justice. Ini memunculkan kesan ada upaya melindungi Febrie dari kalangan elite. Brankas berisi 74 kg emas batangan dan uang tunai ratusan miliar rupiah dari rumahnya adalah temuan luar biasa dalam kasus korupsi.

Kasus ini juga mengingatkan peristiwa lampau saat Febrie dikuntit Densus 88 di kafe yang sama pada 2024. Hal ini menambah lapisan konspirasi soal hubungan gelap Polri-Kejaksaan yang sudah lama jadi bahan spekulasi publik. Eskalasi isu dari penggeledahan, pembantahan publik, pengunduran diri, hingga penetapan tersangka, yang terjadi hanya dalam rentang empat hari (8–11 Juli 2026) inilah yang juga menyita perhatian publik dan membuat isu ini begitu viral. 

Menanggapi hal ini, sekretaris Lembaga Hukum dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, David Efendi mengatakan bahwa tata kelola pemerintahan urusan SDA ini diselimuti kegelapan. Karena itulah, kata David, mati listrik bisa jadi bagian dari skandal korupsi.

“Tugas pemerintah menerangi dengan data-data yang obyektif dan akurat, serius memberantas korupsi, dan tidak membiarkan bisnis batubara ini dalam area hitam, gelap, kotor, dan menindas alam dan manusia,” ujarnya, Sabtu (11/7/2026).

Tags: Febrie ArdiansyahJaksa Agung MudaJampidsusKejagung
Previous Post

LHKP PP Muhammadiyah Ajukan Amicus Curiae ke MK

Next Post

Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas Ikut Gugat Pasal Imunitas Patriot Bond dan Merah Putih Bond UUP2SK ke MK

Next Post

Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas Ikut Gugat Pasal Imunitas Patriot Bond dan Merah Putih Bond UUP2SK ke MK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Majelis Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

WIlayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

WIlayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

WIlayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua Barat
  • Papua
  • Papua Tengah
  • Papua Pegunungan
  • Papua Selatan
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Tautan Cepat

  • Profile
  • Publikasi
  • Opini
  • Program Kerja
  • Mitra

Informasi Lainnya

  • Organisasi
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Kontak

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • SatuMu
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Layanan

  • 0821 4350 0108
  • [email protected]
  • Kolom Aduan

Media Sosial

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Profil
  • Publikasi
  • Berita
    • Berita Kegiatan
    • Kabar LKHP
    • Opini
  • Program Kerja
  • Mitra
  • Hutan Wakaf
  • Mitra

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.