Penulis : Muhammad Al-Fatih (Internship)
Karanganyar, 6 November – Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik Pimpinan Pusat Muhammadiyah (LHKP PP Muhammadiyah) menghadiri sekaligus turut membersamai diskusi publik bertema penolakan proyek geothermal Gunung Lawu serta kegiatan nonton bareng film dokumenter yang menyoroti perjuangan warga Pocoleok menolak proyek geothermal di wilayah mereka. Kegiatan ini diselenggarakan secara kolektif oleh berbagai elemen, di antaranya LHKP PP Muhammadiyah, Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Karanganyar, Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Karanganyar, CELIOS, Trend Asia, dan Lingkar Keadilan Ruang.
Nonton Bareng Film Penolakan Geothermal Pocoleok
Setelah siang hari menggelar diskusi di Gedung Dakwah Muhammadiyah Karanganyar, kegiatan dilanjutkan dengan nonton bareng film dokumenter tentang penolakan warga Pocoleok terhadap proyek geothermal di Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Acara ini dihadiri banyak kalangan, mulai dari masyarakat umum, komunitas Jaga Gunung Lawu, anak-anak muda, hingga beberapa paguyuban yang mengalami nasib serupa, seperti perwakilan dari Gunung Ciremai dan Dieng, Wonosobo.
Film tersebut menampilkan potret nyata kehidupan warga Pocoleok sejak awal masuknya proyek geothermal ke wilayah mereka. Proyek itu awalnya datang dengan janji kesejahteraan dan kehidupan yang lebih baik. Namun, seiring waktu, janji tersebut justru berbalik. Warga bukan hanya tidak merasakan peningkatan kesejahteraan, tetapi bahkan kehilangan hak untuk menggarap lahan pertanian mereka karena dijaga ketat oleh aparat keamanan di sekitar area proyek.
Sumber daya alam dan sumber kehidupan masyarakat perlahan rusak akibat aktivitas tambang. Selain dilarang bertani di kawasan proyek, sumber mata air yang menjadi penopang kehidupan mereka juga tercemar dan berkurang.
Penolakan warga terhadap proyek tersebut semakin meluas karena dampaknya tidak hanya merusak lingkungan dan menghilangkan mata pencaharian, tetapi juga menimbulkan pelanggaran kemanusiaan. Aparat keamanan kerap bertindak sewenang-wenang terhadap warga, termasuk kekerasan terhadap perempuan dan penangkapan terhadap mereka yang menentang proyek tersebut.

Kondisi Terkini Masyarakat Terdampak Dan Paguyuban
Selain nonton bareng, diskusi mengenai proyek geothermal turut berlanjut. Di awal sesi, perwakilan Pemuda Muhammadiyah Daerah Karanganyar menyampaikan keresahannya, “Kami dari Pemuda Muhammadiyah merasa prihatin. Jika lingkungan tercemar, generasi mendatanglah yang akan menanggung akibatnya. Karena itu, kami berkomitmen untuk terus menyerukan amar ma’ruf nahi munkar dalam jihad lingkungan ini. Gunung Lawu memiliki manfaat dan potensi luar biasa bagi daerah-daerah di sekitarnya. Kita semua diharapkan dapat bersatu agar proyek pembangunan geothermal tidak direalisasikan di kawasan Lawu.”
Diskusi kemudian dibuka dengan pemaparan kondisi terkini oleh Mas Aan, perwakilan dari Paguyuban Jaga Gunung Lawu. Ia menjelaskan bahwa gerakan Jaga Lawu telah ada sejak tahun 2016 dan terus digaungkan untuk menolak proyek geothermal. Menurutnya, mempertahankan gerakan ini tidaklah mudah karena berbagai tantangan terus datang silih berganti. Ia menyampaikan, “Saat isu geothermal pertama kali muncul, kami sempat berdiskusi di Cemoro Kandang bersama akademisi dari salah satu universitas negeri terdekat. Awalnya mereka mendukung gerakan ini, namun kini justru berbalik arah dan mendukung proyek tersebut. Isu ini terus bergulir, dan kini lelang proyek telah dimenangkan oleh PT Geothermal Energi.”
Lebih lanjut, Mas Aan menambahkan, “Jaga Lawu kini telah membentuk Tim 7 yang bertugas melakukan sosialisasi, sebagaimana yang kami lakukan pada tahun 2016. Kami berupaya menjelaskan dampak baik dan buruk proyek ini kepada masyarakat, sekaligus memperkuat solidaritas agar semua pihak, terutama di kawasan timur seperti Jenawi dan wilayah lainnya, dapat bersatu dalam sikap penolakan.”
Fatwa Haram terhadap Geothermal
Selain Mas Aan, diskusi juga menghadirkan narasumber dari Paguyuban Gunung Ciremai yang diwakili oleh Mas Hendri. Di awal penyampaiannya, ia mengatakan, “Kita semua yang hadir di sini terdampak oleh hal yang sama. Kita sedang berjuang bersama, baik yang di Gunung Ciremai, Gunung Lawu, maupun teman-teman di Pocoleok.”
Lebih lanjut, Mas Hendri menjelaskan, “Sekitar tahun 2010–2011 proyek geothermal mulai masuk ke wilayah kami. Awalnya, kami sangat asing dengan istilah geothermal. Mereka datang dengan sosialisasi yang terlihat baik dan meyakinkan, namun seiring waktu, kebohongan mereka mulai terbongkar—melalui kesadaran spiritual, adat, dan ajaran agama. Dari sanalah perjuangan kami dimulai. Dalam perjalanan, kami kerap mendapat tuduhan sesat atau bid‘ah karena perbedaan cara pandang. Tapi yang menarik, adat dan agama justru bersatu dalam membela dan memperjuangkan kelestarian alam.”
Ia menegaskan, “Kami membawa narasi bahwa proyek geothermal adalah haram. Bahkan setiap Jumat, para tokoh agama di wilayah kami selalu menyampaikan dalam khutbahnya bahwa geothermal adalah sesuatu yang haram.”
Perjuangan dan Marginalisasi Masyarakat Dieng
Terakhir, Mas Rijal, pemuda asal Dieng, Wonosobo, turut membagikan kisah perjuangan masyarakatnya dalam memperjuangkan hak atas lingkungan hidup. Keterlibatan Mas Rijal dalam gerakan penolakan proyek geothermal bermula dari terbentuknya jaringan “14 Gunung” yang diinisiasi oleh Mas Hendri. Ia menjelaskan, “Setelah Kang Hendri membentuk jaringan 14 Gunung, kami terdorong untuk bergabung dengan tujuan agar Dieng dapat menjadi contoh praktik pengelolaan geothermal yang sesungguhnya. Gunung Dieng mulai dieksplorasi sejak tahun 1974 pada masa kolonial Belanda, kemudian dilanjutkan oleh pemerintah Indonesia melalui Pertamina pada tahun 1981–1983. Hingga kini, sudah ada 27 sumur yang dibor, dan semuanya mengandung potensi panas bumi yang besar.”
Lebih lanjut, Mas Rijal bersama masyarakat Dieng melakukan riset untuk mencari tahu alasan pemerintah begitu agresif mendorong proyek geothermal di wilayah mereka, serta dampak buruk yang ditimbulkannya. Ia memaparkan, “Kami menemukan adanya ancaman serius dari aktivitas panas bumi, seperti ledakan pipa dan keluarnya gas beracun. Dalam kurun 30 tahun beroperasi, tambang geothermal di Dieng telah menelan puluhan korban jiwa. Selain itu, terjadi banyak kerusakan lingkungan. Dari hasil uji laboratorium terhadap air mineral di sekitar lokasi, kami menemukan kandungan logam berat akibat aktivitas pengeboran panas bumi. Akibatnya, masyarakat kini lebih sering membeli air galon daripada menggunakan sumber mata air alami di sekitarnya.”
Mas Rijal juga menambahkan, “Dari riset yang kami lakukan, masyarakat yang tinggal di sekitar area pengeboran memiliki metabolisme tubuh yang cenderung lemah. Dampaknya, banyak warga bertubuh pendek, dan seng yang tidak dilapisi cat antikarat cepat sekali berkarat akibat zat kimia yang tersebar di udara. Selain itu, penyakit diare juga sering dialami warga, karena metabolisme tubuh mereka tidak berfungsi optimal dalam memproses makanan akibat paparan bahan beracun dari aktivitas pengeboran.”
Kegiatan diskusi publik dan nonton bareng film dokumenter “Penolakan Geothermal Pocoleok” di Karanganyar memperlihatkan solidaritas lintas wilayah antara masyarakat Gunung Lawu, Ciremai, dan Dieng dalam menolak proyek geothermal yang dinilai merusak lingkungan dan mengancam kehidupan warga. Dari berbagai testimoni yang disampaikan, tampak jelas bahwa proyek-proyek tersebut membawa dampak sosial, ekologis, dan kesehatan yang serius, sementara janji kesejahteraan tidak pernah terwujud. Melalui kegiatan ini, Muhammadiyah bersama jaringan masyarakat sipil menegaskan komitmen mereka dalam memperjuangkan keadilan ekologis dan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.


