Penerimaan konsesi tambang batu bara oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan di Indonesia telah memicu gelombang diskursus yang melampaui sekadar perdebatan ekonomi-politik. Fenomena ini menyentuh akar identitas moral dan intelektual organisasi yang selama ini memposisikan diri sebagai pilar “arsitektur perlawanan” terhadap ketidakadilan sistemik. Dalam konteks ini, culture jamming muncul sebagai metode aksi subversif yang digunakan oleh masyarakat sipil dan subkultur untuk mengganggu narasi arus utama dan menggugat konsensus baru antara agama, negara, dan industri ekstraktif.
Pilihan Muhammadiyah terhadap batu bara mencerminkan ketegangan antara kebutuhan material organisasi dengan idealisme ekologis, yang menurut para ahli ekonomi kesejahteraan berisiko menjebak dalam “perangkap sejarah”, membangun fondasi di atas pasir hisap karena kehilangan daya kritis terhadap struktur kekuasaan. Kesejahteraan sejati tidak diukur dari seberapa banyak lubang tambang yang dikuasai, melainkan dari kemampuan menjaga modal sosial dan alam bagi generasi mendatang.
Memahami Culture Jamming dalam Pusaran Isu Tambang
Culture Jamming didefinisikan sebagai praktik yang mengganggu sifat duniawi dari kehidupan sehari-hari dan status quo melalui tindakan atau karya seni yang mengejutkan, sering kali bersifat humoris atau menyindir. Strategi ini berakar pada teori kritis Mazhab Frankfurt, yang menyoroti kekuatan media massa dalam membentuk norma dan perilaku masyarakat melalui taktik bawah sadar. Dalam isu penerimaan tambang, culture jamming bekerja dengan cara merebut simbol-simbol otoritas, baik itu logo organisasi keagamaan maupun retorika pembangunan, dan memutarbalikkan maknanya untuk menunjukkan kontradiksi internal.
Afizal Malna menyebutkan, Chairil Anwar menjalankan taktik culture jamming sebagai bentuk perlawanan frontal terhadap otoritas estetika Pujangga Baru yang ia anggap telah terjebak dalam lubang epigonisme. Baginya, generasi tersebut gagal melahirkan “kebudayaan baru” yang autentik karena hanya menjadi pengikut yang tidak orisinal dari gerakan De Tachtigers asal Belanda, sehingga karya-karya mereka terasa seperti jiplakan gaya kolonial yang kehilangan relevansi dengan denyut zaman. Dengan melabeli mereka sebagai epigon, Chairil secara sadar melakukan sabotase budaya untuk meruntuhkan kemapanan lirik Melayu nan mendayu-dayu dan menggantinya dengan bahasa yang lebih mentah, individualis, dan modern sebagai representasi identitas Indonesia berdaulat. Afrizal Malna juga mempertanyakan semangat pemberontakan a la Dadaisme yang tidak digunakan oleh intelektual kita yang hidup sezaman dengan Dadaisme yang mengejek kegagalan proyek modernisme saat itu.

Gerakan ini ditandai oleh hadirnya pesan kesadaran subkultur yang bertujuan memulihkan makna melalui ironi dalam bentuk humor, satire, dan parodi. Ketika sebuah organisasi yang memiliki sejarah panjang dalam membela hak-hak rakyat kecil tiba-tiba menerima konsesi tambang, para pelaku culture jamming akan menggunakan “seni protes” untuk mengguncang otoritas atau kemapanan gagasan “kesejahteraan” tersebut.
Perangkap Sejarah dan Dilema Intelektual
Daniel Dhakidae, dalam ulasannya mengenai sosok Dawam Rahardjo, mencatat bahwa tugas seorang cendekiawan dan secara ekstensif, organisasi intelektual, adalah menjadi “pengkritik kekuasaan yang tidak jemu-jemunya” guna menjaga agar pohon kekuasaan tidak bertumbuh terlalu tinggi. Cendekiawan Indonesia dibentuk sebagai antitesis terhadap struktur kekuasaan yang ada. Namun, sejarah menunjukkan adanya ketegangan permanen antara idealisme intelektual dan kooptasi oleh birokrasi negara.
Penerimaan tambang oleh organisasi keagamaan sering kali dibingkai dalam retorika kemandirian ekonomi. Namun, dari sudut pandang sejarah intelektual, langkah ini berisiko menjebak organisasi ke dalam “authoritarian corporatist state” atau negara korporatis otoriter, di mana negara muncul sebagai bapak besar yang menguasai segala-galanya. Fenomena ini mirip dengan apa yang disebut sebagai “perangkap sejarah,” di mana sebuah generasi membangun di atas fondasi yang ternyata adalah pasir hisap karena kehilangan daya kritis terhadap struktur kekuasaan.


Ilusi Kesejahteraan dan Jebakan PDB
Salah satu argumen utama dalam penerimaan tambang adalah kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi. Namun, sumber-sumber dari laporan Komisi Stiglitz-Sen-Fitoussi memperingatkan bahwa Produk Domestik Bruto (PDB) adalah tolok ukur yang cacat untuk menilai kemajuan yang sesungguhnya. PDB hanya mengukur produksi pasar dan sering kali mengabaikan degradasi lingkungan serta berkurangnya kesejahteraan jangka panjang.
Kebijakan Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk ormas keagamaan sering kali dipromosikan sebagai alat pemerataan ekonomi. Buku “Mengukur Kesejahteraan” menegaskan bahwa sebuah negara berkembang yang menjual konsesi tambang berpolusi dengan royalti rendah boleh jadi mengalami kenaikan PDB, namun kesejahteraan riilnya menurun. Joseph Stiglitz sangat prihatin tentang bagaimana penilaian berbasis PDB dapat membuahkan keputusan keliru perihal pembangunan sumber daya alam.
Kesejahteraan yang tampak meningkat seiring aktivitas tambang sering kali merupakan “fatamorgana” karena tidak memperhitungkan fakta bahwa laba sering kali mengalir ke luar, sementara dampak negatif pada kesehatan dan lingkungan tetap tinggal di tangan masyarakat lokal. Culture jamming menyerang titik ini dengan menyajikan diskursus kontras antara angka-angka pertumbuhan yang dibanggakan elit dengan realitas “luka” ekologis di lapangan.
Arsitektur Perlawanan dan Re-kontekstualisasi Islam
Dawam Rahardjo menekankan pentingnya menghadirkan masa lalu menjadi kekinian yang baru melalui re-kontekstualisasi ajaran Islam. Menurutnya, Islam memerlukan reaktualisasi untuk memecahkan masalah-masalah modern dengan cara yang independen. Dalam konteks pertambangan, “arsitektur perlawanan” Muhammadiyah seharusnya dipahami sebagai upaya menjaga jarak kritis dari kekuasaan.
Namun, ketika organisasi masuk ke dalam lingkaran industri ekstraktif, muncul dilema besar. Sebagaimana pengalaman Dawam yang menghadapi dilema saat bersama-sama inteletual Islam lain mendirikan ICMI yang disponsori negara, organisasi keagamaan kini menghadapi persoalan karena daya kritisnya yang bisa jadi terbendung oleh kepentingan ekonomi pertambangan. Di sinilah culture jamming berperan sebagai “alarm” budaya yang menggunakan elemen kejutan untuk mengingatkan organisasi akan khittah aslinya sebagai pembela mustad’afin (kaum yang tertindas).
Amien Rais, salah satu pendiri Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), dikenal berani mengambil sikap kritis di tengah kondisi politik dan perekonomian yang membusuk serta tidak sehat bagi proses demokratisasi. Dengan suara lantang ia menyoroti praktik KKN (korupsi, kolusi, nepotisme) yang mengakar dalam birokrasi, sekaligus mengecam eksploitasi serakah kekayaan negeri oleh perusahaan besar asing seperti Busang dan Freeport yang merugikan negara. Sikap tegas dan tidak populer ini, yang menantang kepentingan status quo, membuatnya akhirnya terpental dari posisinya di ICMI, sebuah konsekuensi dari keberanian melawan arus demi integritas dan perubahan.
Dalam pidato kebudayaan tahun 1998 di Taman Ismail Marzuki, Amien Rais mengingatkan bahwa kebudayaan tidak bisa dipertahankan secara defensif dari luar. Orde Baru menganggap kebudayaan sebagai persoalan “nasional” yang harus diatur oleh birokrasi dan dibela secara defensif. Amien Rais menekankan bahwa kebudayaan adalah hasil proses kreatif dan inovatif yang terus-menerus, kebudayaan yang “tidak bisa menjadi wilayah tertutup”. Dalam konteks penerimaan tambang kedaulatan sejati tidak ditemukan dalam kontrol birokrasi atau “kedaulatan Ormas” dalam kepemilikan konsesi tambang, melainkan dalam keberanian untuk menjaga modal sosial dan moral agar tetap independen dari kooptasi negara korporatis.
Mengukur Keberlanjutan: Ekonomi vs Lingkungan
Isu keberlanjutan menantang kita untuk menentukan apakah tingkat kesejahteraan saat ini bisa dipertahankan untuk generasi mendatang. Pendekatan “kekayaan dalam arti luas” (extended wealth) mensyaratkan bahwa kita tidak boleh hanya melihat simpanan uang, tetapi juga modal alam, manusia, dan sosial.
Pertambangan sering kali merupakan bentuk “overconsumption” atau konsumsi berlebihan terhadap modal alam. Jika tingkat adjusted net savings suatu negara (atau organisasi) bernilai negatif karena penipisan sumber daya alam dan kerusakan lingkungan, maka itu adalah peringatan tentang kondisi yang tidak berkelanjutan.
Kebutuhan batu bara dalam negeri Indonesia sebenarnya relatif kecil dibandingkan ekspor: pada 2025, konsumsi domestik (DMO) sekitar 180–239 juta ton, sementara ekspor mencapai lebih dari 420 juta ton. Artinya, lebih dari separuh produksi batubara Indonesia masih diarahkan ke pasar luar negeri, sehingga kebutuhan dalam negeri tercukupi tetapi tetap jauh lebih rendah dibanding ekspor.
Tabel Perbandingan Kebutuhan Domestik dan Ekspor
| Aspek | Domestik (DMO) | Ekspor |
| Volume (2025) | 180–239 juta ton | 421–422 juta ton |
| Persentase dari produksi | ±27–36% | ±64% |
| Tujuan utama | Pembangkit listrik, smelter, stok nasional | Pasar global (China, India, dll.) |
Ketergantungan Indonesia pada ekspor batu bara menimbulkan risiko ekonomi yang cukup besar. Selama permintaan global masih tinggi, ekspor batu bara memang menjadi sumber devisa utama. Namun, jika pasar internasional menurun akibat transisi energi di negara-negara maju, Indonesia berpotensi menghadapi kelebihan pasokan yang tidak terserap di dalam negeri. Kondisi ini bisa menekan harga, mengurangi pendapatan negara, dan menimbulkan ketidakstabilan bagi daerah penghasil batu bara yang bergantung pada sektor tersebut.
Di sisi lain, meskipun pemerintah mendorong pengembangan energi baru terbarukan (EBT), batu bara masih menjadi tulang punggung listrik nasional. Ketergantungan ini menimbulkan dilemma. Di satu sisi batu bara menjamin pasokan energi murah dan stabil, tetapi di sisi lain ia menyumbang emisi karbon yang tinggi dan memperburuk kerusakan lingkungan. Dampak lingkungan berupa polusi udara, degradasi lahan, dan peningkatan jejak karbon menjadi beban jangka panjang yang harus ditanggung masyarakat, terutama generasi mendatang.

Proses Iatrogenik dalam Kebijakan SDA
Dalam lanskap tata kelola sumber daya alam Indonesia, diagram di atas menggambarkan bagaimana korupsi ekologis tidak terjadi secara acak, melainkan melalui pola sistemik yang saling mengunci. Titik-titik seperti “Modus dan Patronase”, “Tumpang Tindih dan Perubahan Penguasaan”, hingga “Konflik Sosial-Ekologis” menunjukkan bahwa kerusakan lingkungan bukan sekadar akibat dari lemahnya regulasi, tetapi hasil dari desain kekuasaan yang melibatkan aktor-aktor kunci, para tokoh politik, birokrat, dan elite bisnis yang memainkan peran aktif dalam pembajakan kebijakan.
Dalam konteks ekosipasi (ekologi + emansipasi), masyarakat sipil berusaha membongkar jebakan tata kelola yang dibentuk oleh kebijakan deregulasi dan kooptasi kekuasaan. Namun, seperti terlihat dalam kasus Nur Alam dan Annas Maamun, para tokoh publik justru menjadi simpul utama dalam patronase korupsi SDA. Mereka tidak hanya mengeluarkan izin secara manipulatif, tetapi juga membangun jaringan kepemilikan tersembunyi, memanfaatkan celah hukum, dan menekan aktor lokal untuk tunduk pada logika ekstraktif. Ketika “Kebijakan Baru” lahir dari tekanan pasar dan bukan dari partisipasi publik, maka konflik sosial-ekologis menjadi keniscayaan.
Ketika Pujangga Baru masih berakar pada estetika Melayu tradisional dengan lirik berbunga-bunga, Chairil Anwar hadir dengan bahasa yang keras, lugas, dan penuh luka. Ia menolak estetika lama karena tidak mampu merepresentasikan realitas brutal Revolusi Indonesia dan Perang Dunia II. Chairil memilih kata-kata yang berdarah, yang menyingkap penderitaan dan keberanian, bukan sekadar keindahan. Pergeseran ini bukan sekadar soal gaya sastra, melainkan soal keberanian menghadirkan bahasa yang jujur terhadap kenyataan. Sebenarnya Soekarno, berbeda dengan intelektual dan sastrawan Pujangga baru, telah secara lugas mengkritik pemerintah kolonial dalam kumpulan artikelnya sejak tahun 1926, seperti dalam artikel “Nasionalisme, Islamisme, dan Marxisme” (dalam kumpulan Di bawah Bendera Revolusi, jilid pertama cetakan ke-empat, 1965). Dalam hal perkembangan bahasa Indonesia, Soekarno juga telah menyumbangkan semangat subversif terhadap eufemisme (pelembutan) dalam budaya Jawa dan kolonial saat itu.
Kondisi itu menemukan relevansinya dalam tata kelola sumber daya alam (SDA) Indonesia. Narasi pembangunan yang indah, tentang devisa, pertumbuhan ekonomi, dan kemakmuran—sering kali menutupi kenyataan pahit: korupsi sistemik dari hulu ke hilir, manipulasi regulasi, mafia peradilan, hingga kerusakan ekologis yang masif. Kasus Nur Alam di Sulawesi Tenggara atau Annas Maamun di Riau, menunjukkan bagaimana aktor politik menggunakan izin tambang dan alih fungsi hutan sebagai ladang rente. Kerugian negara mencapai triliunan rupiah, sementara masyarakat adat kehilangan ruang hidup dan lingkungan hancur. Seperti Chairil yang menolak estetika lama, publik kini dituntut menolak narasi pembangunan yang indah tetapi palsu.
Di sinilah culture jamming berfungsi sebagai bahasa baru perlawanan. Ia mengganggu kenyamanan penguasa, menyingkap bahwa kemakmuran dari tambang atau sawit adalah “pencurian” dari masa depan anak cucu. Sama seperti puisi Chairil yang menjadi alarm budaya di era revolusi, culture jamming menjadi alarm ekologis di era ekstraktivisme. Ia mengingatkan bahwa kesejahteraan sejati tidak diukur dari seberapa banyak lubang tambang yang dikuasai, melainkan dari seberapa kuat kita menjaga stok modal sosial, manusia, dan lingkungan. Tanpa bahasa baru yang jujur dan daya kritis yang kokoh, bangsa ini berisiko menjadi “generasi yang hilang” dalam pasir hisap sejarah pembangunan yang salah arah.
Culture Jamming sebagai Pemulihan Makna
Keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk menerima Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari pemerintah telah memicu perdebatan intelektual sengit di Indonesia. Di satu sisi, organisasi melihat langkah ini sebagai bagian dari tajdid (pembaruan) di bidang ekonomi demi kemandirian organisasi. Di sisi lain, muncul gerakan seperti ekosipasi yang memandang langkah ini sebagai pengkhianatan terhadap nilai-nilai ekologis. Fenomena ini menciptakan tegangan antara logika pembangunan berbasis Produksi (PDB) dan logika kesejahteraan yang berkelanjutan. Pilihan Muhammadiyah terhadap batu bara didasarkan pada perhitungan ekonomi pasar. Namun, laporan dari Komisi Stiglitz-Sen-Fitoussi menegaskan bahwa Produk Domestik Bruto (PDB) atau pertumbuhan pendapatan semata adalah tolok ukur yang cacat untuk kesejahteraan jangka panjang dan lestari.
Ekosipasi muncul sebagai narasi tandingan yang berfokus pada apa yang disebut sumber sebagai “pembangunan berkelanjutan”. Ekosipasi menekankan bahwa kesejahteraan masa kini tidak boleh mengorbankan “stok” modal alam yang akan diwariskan kepada generasi mendatang. Pilihan Muhammadiyah pada batu bara dipandang sebagai orientasi pada produksi, sementara Ekosipasi menuntut pergeseran ke arah sistem yang lestari.
Gerakan Ekosipasi dan aksi culture jamming hadir sebagai alarm budaya agar organisasi tidak terjebak dalam dikotomi palsu antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan. Penerimaan tambang oleh ormas keagamaan menuntut sistem pengukuran kemajuan yang lebih luas dari sekadar angka pendapatan, dengan beralih dari orientasi produksi menuju kesejahteraan generasi kini dan mendatang. Arsitektur perlawanan yang autentik harus melampaui retorika, menolak kooptasi yang merusak modal sosial dan alam, serta memastikan organisasi tetap berperan sebagai pengeritik kekuasaan. Culture jamming, dengan sifat subversifnya, menjadi mekanisme untuk menjaga kedaulatan budaya dan moralitas publik. Pada akhirnya, keberlanjutan bangsa dan organisasi ditentukan oleh kekuatan menjaga stok modal manusia, sosial, dan lingkungan, tanpa daya kritis dan perlawanan yang kokoh, kita berisiko menjadi “generasi yang hilang” dalam pasir hisap pembangunan yang salah arah.
Sumber Foto
KOMIK: Jatah Tambang Ormas Keagamaan – Infografik Katadata.co.id
Sindiran Aktivis ke Muhammadiyah & NU: Dipisahkan Qunut, Disatukan Tambang | kumparan.com
VIDEO: Jokowi Berikan Izin untuk Badan Usaha Milik Ormas Keagamaan Kelola Tambang
Bacalah!
Perangkap Sejarah dan Kultur Jamming (100 Tahun Chairil Anwar) – IndoPROGRESS
Dawam Rahardjo, Pemikir Ekonomi yang Dituduh Liberal dan “Dipecat” dari Muhammadiyah – IBTimes.ID
Prof. Dr. H. Amien Rais (Ketua 1995 -1998) | Muhammadiyah
Amien Rais. 1998. Kekuasaan Dan Kebudayaan, Pidato Kebudayaan Suara Jernih dari Cikini, Taman Ismail Marzuki, 10 Nopember 1998
Realisasi Serapan DMO Batubara Tembus 134,63 Juta Ton per Agustus 2025 – APBI-ICMA
Jalan Menuju Ekosipasi | tempo.co
Jejak Korupsi Sumber Daya Alam – ACLC KPK
(68) Hulu -Hilir Korupsi di Sektor Sumber Daya Alam
Inilah kronologi dan dalang-dalang dibalik kasus suap Annas Maamun
PBNU Dukung Rakyat Banyuwangi Soal Pemanfaatan Tambang
Dengar Kabar Konflik NU Urusan Tambang, Nahdiyin Jatim: Suatu Perkara Duniawi
