
مَنْ كَتَمَ عِلْمًا أَلْجَمَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِلِجَامٍ مِنْ نَارٍ
“Barang siapa memiliki ilmu lalu menyembunyikannya, maka Allah akan memasang kekang dari api di mulutnya pada hari kiamat.” (Abu Dawud, Sunan Abu Dawud, Darul Ihya Kutub Al-Ilmiyyah, juz 1, hlm. 97)
أَشَدُّ النَّاسِ عَذَابًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَالِمٌ لَمْ يَنْفَعْهُ اللهُ بِعِلْمِهِ
“Manusia yang paling berat siksanya pada hari kiamat adalah orang berilmu yang tidak diberi manfaat oleh Allah dari ilmunya.” (At-Ṭabarānī, al-Mu‘jam al-Kabīr, Maktabah Al-Islami, Beirut, juz 1, hlm. 305)
Dua ayat pengantar di atas memberi peringatan keras bagi kita yang punya ilmu pengetahuan dan diberikan kuasa untuk menjalani praktik berperikemanusiaan dan berkiprah untuk keadilan seluruh semesta.
Di berbagai benua dan titik kumpul kota-kota lima tahun terakhir ini dipenuhi demonstran antizionis Israel dan juga rezim-rezim kekuasaan yang mengingkari akal sehat. Kota-kota dibakar amarah juga terjadi di Indonesia di tengah kegelapan akal sehat, kedaruratan hukum, dan dunia kampus seperti lunglai dan pingsan. Bukannya menerangi, malah mempersekusi akal kritis yang masih tumbuh di kalangan masyarakat sipil di tengah himpitan ekonomi politik yang antirakyat dan kemanusiaan.
Dengan jumlah 25.000 atau lebih universitas di seluruh dunia yang membentuk ekosistem tersendiri. Pengelompokan universitas global sedang terbentuk, dengan aliran modal kognitif yang berlapis-lapis, kata Barnett. Para pekerja kampus berkolaborasi di seluruh universitas elite, dan universitas menandatangani nota kesepahaman yang khas dengan universitas lain di mana terdapat kesamaan maksud. Peringkat dunia, distribusi dana oleh lembaga penelitian lintas negara, dan arus mahasiswa internasional merupakan faktor tambahan dalam pembentukan kelas-stratifikasi universitas. Untuk melihat sisi lainnya, ada buku yang menggugat kehancuran kampus dengan nada getir: Dark Academia karya Peter Fleming (2021) bahwa uang lebih nyaring bicaranya dalam arus neoliberalisasi. Bahkan, kampus diperas oleh korporasi untuk bekerja mengikuti ambisi merusak bumi.
Jelas sekali bahwa masa depan universitas sekaligus merupakan masalah politik dan global. Guattari (hlm. 75) membedakan dua jenis politik kampus, yaitu sebagai “politik potensi”, yang menggemakan gagasan tentang kemungkinan universitas sebagai sebuah ide (bagaimana universitas dapat dibayangkan sebagai lembaga otonom dengan kebebasan akademiknya?); dan “politik kekuasaan”, yang terkait dengan universitas sebagai sebuah institusi di dunia (kekuasaan apa yang dimilikinya dan bagaimana kekuasaan tersebut dapat dimanfaatkan?). Tetapi, dapatkah potensi ganda ini dimanfaatkan untuk mencegah kerusakan dan melindungi masyarakat lemah?
Apakah kampus atau akademisi sudah semakin tidak relevan dalam kehidupan? Apakah mencerdaskan kehidupan bangsa dalam tridarma hanyalah dalih watak ekonomi politik dunia kampus? Apakah yang semakin tampak bahwa dosen, guru besar, pekerja kampus lebih punya kecintaan terhadap uang ketimbang kemanusiaan, ketimbang berontak atas ketidakadilan, dan pengabaian serta penelantaran negara kepada rakyat? Apakah kampus yang menyamankan diri dari jasa lingkungan mulai oksigen, batu bara-nikel untuk terang ademnya ruangan melalui listrik, tempat duduk dan zona nyaman dari pohon-pohon terbaik, dari proses eksploitasi pekerja di sektor manufaktur? Apakah dosen lebih mengejar hibah APBN sambil merasa sedang melakukan sesuatu padahal ditundukkan oleh penghambaan terhadap “renyah dan gurihnya miliaran dana hibah”? Lalu melupakan apa yang sedang dirusak dan dianiaya. Ronald Barnett, seorang profesor pendidikan, menggugat. Menurutnya, perguruan tinggi belum mampu mewujudkan potensi dan memenuhi tanggung jawabnya di tengah lingkungan yang terus berubah dan penuh tantangan.
Dunia kampus dan dunia alam awalnya dekat. Konsep kampus ekologis mengacu pada keterkaitan. Keterkaitan tersebut tidak memiliki batas. Demikian pula halnya dengan universitas, yang semakin terhubung dengan begitu banyak aspek dunia, baik yang bersifat manusia maupun nonmanusia. Bayangkan, universitas saling terhubung dengan sejumlah ekosistem: pengetahuan, lembaga sosial, individu, ekonomi, pembelajaran, budaya, dan lingkungan alam sehingga relasinya bukan akademisi mendominasi alam, tetapi selaras dengan ekosistem.
Kampus dineoliberalisasi sehingga uang menjadi lebih penting dari martabat dan kebebasan akademik. Kampus mendukung korporasi dan oligarki melalui amdal dan legitimasi akademik dan pengabaian atas hak alam dengan tanpa menghubungkan aktivitasnya dengan pertanggungjawaban ekologis. Padahal nyaris seluruh hibah dana yang dinikmati adalah dengan mengobjekkan alam/manusia. Kampus hanya menjadi kuburan tanpa jasa ekologi untuk menghidupinya, baik dapur meja makan dosen atau pekerja kampus, maupun kenyamanan di bumi.
“Kan itu dosa sosio-ekologis dosen, Pak?” pikir mahasiswa. Jawabannya tidak. Tidak, mahasiswa ikut menanggung dosa sosial jika mahasiswa menormalkan dengan diam saja. Mahasiswa ikut menanggung dosa sosial jika mahasiswa abai pada keadaan. Mahasiswa ikut menanggung dosa sosial jika mahasiswa justru membela dengan mengikuti perilaku akademisi yang melegitimasi kerusakan. Seluruh civitas akademika bisa digugat oleh mahkamah alam semesta yang berjerih payah menyuplai apa mau akademisi kaum pekerja kampus—apalagi elite kampus.
Kampus ekologi bukan sekadar tagline green university, melainkan meniscayakan pertanggungjawaban kaum cendekiawan pada lingkungan yang telah menghidupi dunia pengetahuan di universitas.
Saat bumi terbakar, asap pekat dalam tragedi ekosida hutan dibakar orang frustrasi ada di mana-mana. Ada yang marah ke negara, ada yang ngamuk kepada otoritas lokal, dan protes kepada dunia kenapa tidak peduli pada kiamat yang disebabkan oleh rantai ekonomi pasar dunia—kapitalisme. Juga, banyak yang marah kepada institusi universitas kenapa diam saja, kenapa tidak menjadi bagian dari kekuatan yang berpihak—menyuarakan yang bisu, baik manusia maupun alam raya.
Jika kampus masih relevan, jika kampus masih menjadi ruang gagasan dan kekuatan politik ilmu pengetahuan yang membawa nilai luhur kemanusiaan penyuara keadilan. Maka:
“Bayangkan, bagaimana jadinya jika universitas-universitas di dunia membangun koneksi yang sudah ada dan semakin memahami diri mereka sebagai bagian dari komunitas universitas ekologis dunia. Bayangkan dampak seperti apa yang mungkin terjadi pada masyarakat dunia, budaya, komunikasi, pemahaman manusia, dan prospek planet jika ekosistem universitas sedunia ini semakin bertindak bersama. Mengapa tidak dikatakan: ‘Universitas-universitas di dunia bersatulah!’? Seluruh Bumi mungkin sedang tertidur saat ini, tetapi mungkin akan terbangun dan menerima panggilan tersebut.” (Ronald Barnett, 2018).
Benih-benih kritis harus tetap dijaga seperti api yang punya kekuatan membakar setan-setan yang menguasai akal sehat. Jika ada mahasiswa demonstrasi, itu pertanda masih ada api revolusi harapan. Tugas menegakkan keadilan dan membela entitas yang lemah pertama dan utama adalah tugas akademisi, bukan tugas orang lain. Ambisi moral ini adalah nyala terang untuk berbuat bertindak nyata dengan memanfaatkan potensi yang masih tersisa.
David Efendi
Sekretaris LHKP PP Muhammadiyah
