• Profil
  • Publikasi
  • Berita
    • Berita Kegiatan
    • Kabar LKHP
    • Opini
  • Program Kerja
  • Mitra
  • Hutan Wakaf
  • Mitra
Lembaga Hikmah & Kebijakan Publik
  • Profil
  • Publikasi
  • Berita
    • Berita Kegiatan
    • Kabar LKHP
    • Opini
  • Program Kerja
  • Mitra
  • Hutan Wakaf
  • Mitra
No Result
View All Result
Lembaga Hikmah & Kebijakan Publik
  • Profil
  • Publikasi
  • Berita
    • Berita Kegiatan
    • Kabar LKHP
    • Opini
  • Program Kerja
  • Mitra
  • Hutan Wakaf
  • Mitra
No Result
View All Result
Lembaga Hikmah & Kebijakan Publik
No Result
View All Result
Home Berita Kegiatan

Kritik Terhadap Narasi Pembenaran Tambang, Pembangunan Seringkali Memperparah Kemiskinan

Adi Hasrul by Adi Hasrul
Maret 13, 2026
in Berita Kegiatan, Kabar LKHP, Opini
0
Kritik Terhadap Narasi Pembenaran Tambang, Pembangunan Seringkali Memperparah Kemiskinan
0
SHARES
30
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di WhatsAppBagikan di TelegramBagikan di LinkedIn

Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah kembali mengadakan agenda Diskusi mengenai PSN, Tambang dan Krisis Sumber Daya Alam dengan konsep Ngaji Agraria #2 dengan menghadirkan Narasumber Sanaullaili, S.H.I (Anggota Bidang Kajian Politik Sumber Daya Alam LHKP PP Muhammadiyah). Dalam diskusi tersebut Sana menyoroti bahwa Pembangunan di Indonesia yang sering kali eksploitatif, khususnya terkait proyek strategis nasional (PSN) dan pertambangan. pemanfaatan kekayaan sumber daya alam justru menimbulkan kutukan sumber daya yang memperparah ketimpangan dan kerusakan lingkungan, bertentangan dengan prinsip keadilan dan ajaran Islam.

Adanya fenomena kutukan sumber daya alam di daerah-daerah penambangan, di mana masyarakat setempat justru tidak sejahtera dan mengalami ketidakadilan, meskipun Indonesia memiliki kekayaan alam yang melimpah. Hal tersebut diosorti oleh Sanaullaili  “hal ini kontradiktif dengan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 ayat 3 yang menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan yang terkandung di dalamnya digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat”.

Pertanyaan kemudian muncul mengenai siapa aktor paling bertanggung jawab atas kerusakan di daerah PSN dan pertambangan?, Bukan hanya pemerintah, melainkan juga didukung oleh para investor atau kapitalis (korporasi). Belakangan, muncul aktor baru yang disebut sebagai neoliberalisme, yaitu para tokoh atau institusi agama yang menerima konsesi pertambangan. Wajah pembangunan ekstraktivisme hari ini merupakan perkawinan antara patriarki (relasi kuasa), kapitalisme, kolonialisme, dan kini semakin kuat militerisme. Aktor-aktor ini, dengan relasi kuasa yang lebih tinggi, mengarah pada proyek-proyek yang rakus, eksploitatif, dan menindas, sehingga memperkuat ketimpangan.

Pandangan yang menempatkan alam sebagai objek ini merupakan bentuk antroposentrisme. Padahal, dalam Al-Qur’an (Al-Baqarah ayat 30), manusia diangkat sebagai khalifah di bumi, yang berarti pengemban amanah untuk merawat dan mengelola alam berdasarkan kebutuhan, bukan keuntungan. Saat ini, perspektif yang dominan adalah eksploitasi, bukan perawatan, dengan keuntungan yang hanya dinikmati segelintir orang, menyebabkan kerusakan.

“Narasi pembenaran proyek tambang melalui reklamasi, CSR, dan penciptaan lapangan kerja lokal seringkali dipertanyakan. Fakta menunjukkan bahwa pembangunan ini seringkali tidak menyejahterakan rakyat secara luas, bahkan memperparah kemiskinan” ujar sanaullaili

Proyek eksploitasi SDA seringkali meninggalkan kerusakan akut yang membutuhkan puluhan tahun untuk pemulihan, mengabaikan hak generasi mendatang. Keadilan antargenerasi tidak tercapai karena sumber daya dihabiskan di awal dan dikuasai segelintir orang. Generasi muda akan kehilangan ruang hidup, politik, budaya, serta tanah yang baik

Menurut Sanaullaili “Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dimudahkan oleh Undang-Undang Cipta Kerja seringkali menyebabkan perampasan tanah dan mengubah fungsi laut, darat, serta hutan atas nama kepentingan nasional yang tidak jelas” . Untuk menghadapi ini, masyarakat perlu melakukan transformasi struktural yaitu Mengubah struktur kuasa hukum/kebijakan yang memperkuat PSN eksploitatif. Mengubah struktur kuasa atas masyarakat adat, buruh tani, dan miskin kota/pesisir. Advokasi harus menegaskan bahwa tanah, alam, dan bumi adalah ruang hidup, politik, dan budaya yang perlu dikelola dengan prinsip kesetaraan, keberlanjutan ekologis, dan solidaritas.

Previous Post

Islam dan Gagalnya Politik Ekologis

Next Post

Al-Maun Sebagai Pondasi Advokasi SDA: Harus Jangka Panjang dan Terorganisir, Tidak Reaktif Atau Karitatif

Next Post
Al-Maun Sebagai Pondasi Advokasi SDA: Harus Jangka Panjang dan Terorganisir, Tidak Reaktif Atau Karitatif

Al-Maun Sebagai Pondasi Advokasi SDA: Harus Jangka Panjang dan Terorganisir, Tidak Reaktif Atau Karitatif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Majelis Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

WIlayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

WIlayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

WIlayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua Barat
  • Papua
  • Papua Tengah
  • Papua Pegunungan
  • Papua Selatan
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Tautan Cepat

  • Profile
  • Publikasi
  • Opini
  • Program Kerja
  • Mitra

Informasi Lainnya

  • Organisasi
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Kontak

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • SatuMu
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Layanan

  • 0821 4350 0108
  • [email protected]
  • Kolom Aduan

Media Sosial

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Profil
  • Publikasi
  • Berita
    • Berita Kegiatan
    • Kabar LKHP
    • Opini
  • Program Kerja
  • Mitra
  • Hutan Wakaf
  • Mitra

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.