• Profil
  • Publikasi
  • Berita
    • Berita Kegiatan
    • Kabar LKHP
    • Opini
  • Program Kerja
  • Mitra
  • Hutan Wakaf
  • Mitra
Lembaga Hikmah & Kebijakan Publik
  • Profil
  • Publikasi
  • Berita
    • Berita Kegiatan
    • Kabar LKHP
    • Opini
  • Program Kerja
  • Mitra
  • Hutan Wakaf
  • Mitra
No Result
View All Result
Lembaga Hikmah & Kebijakan Publik
  • Profil
  • Publikasi
  • Berita
    • Berita Kegiatan
    • Kabar LKHP
    • Opini
  • Program Kerja
  • Mitra
  • Hutan Wakaf
  • Mitra
No Result
View All Result
Lembaga Hikmah & Kebijakan Publik
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Merdeka di Tengah Asap dan Reruntuhan

Adi Hasrul by Adi Hasrul
Agustus 23, 2026
in Uncategorized
0
0
SHARES
7
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di WhatsAppBagikan di TelegramBagikan di LinkedIn
Sumber: Kompas

Pertengahan Agustus 2026, sebagian besar negeri ini tidak baik-baik saja. Di barat, Sumatra, dan Kalimantan tenggelam dalam kepul asapnya sendiri. Di timur, Flores masih menghitung mayat-mayat bergelimpangan dari reruntuhan rumah. Sementara di Aceh, luka dari bencana sembilan bulan lalu bahkan belum sempat mengering. Dan di antara semua itu, tepat pada 17 Agustus, negara ini merayakan usianya yang ke-81 dengan meriah—seolah tak satu pun dari semua itu sedang terjadi.

Bagaimana Api Selalu Kembali di Kalimantan dan Sumatra

Pada 19 Agustus, titik api di Kalimantan melonjak drastis: 259 titik di Kalimantan Barat, 242 di Kalimantan Tengah, 17 di Kalimantan Selatan — total lebih dari empat kali lipat dibanding hari sebelumnya. Palangka Raya sempat mencatat indeks kualitas udara di angka 487, masuk kategori berbahaya. Sepekan sebelumnya, pemantauan independen Greenpeace Indonesia di periode 11–16 Agustus menemukan pola serupa: ratusan titik sumber asap tersebar di tiga provinsi yang sama. Secara nasional, luas karhutla sepanjang semester pertama 2026 saja sudah mencapai 107.465 hektare, dengan Kalimantan Barat, Riau, dan NTT sebagai tiga wilayah dengan luasan terbesar.

Yang sering luput dari narasi “bencana alam” adalah satu fakta yang justru dikonfirmasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup sendiri: sebagian besar karhutla bukan kejadian alamiah murni, melainkan berkaitan dengan aktivitas manusia, baik yang disengaja maupun karena kelalaian. Artinya, ini bencana yang semestinya bisa dicegah dan dikendalikan, bukan sekadar ditunggu lalu dipadamkan.

Temuan WALHI memperjelas ke mana arah kelalaian itu. Dari lebih dari sebelas ribu titik api yang dipantau pada Maret 2026, 1.351 di antaranya berada di dalam dan sekitar konsesi milik 15 perusahaan sawit, hutan tanaman industri, dan tambang. Titik api itu tidak tersebar acak. Ia terkonsentrasi di lahan-lahan yang sudah rusak akibat aktivitas korporasi bertahun-tahun. El Nino, dalam hal ini hanyalah pemicu musiman. Kondisi lahan yang sudah telanjur rusak adalah musabab yang lebih struktural—dan jauh lebih problematik.

Lantas, kenapa masih terjadi setiap tahun? 

Seperti dicatat lembaga-lembaga lingkungan, respons negara nyaris selalu berhenti di pemadaman, bukan pencegahan. Evaluasi izin konsesi gambut, apalagi pencabutan izin bagi perusahaan yang lahannya berulang kali terbakar, jarang benar-benar terjadi. Sementara itu, anggaran yang mestinya menopang kerja pencegahan ini justru berada di titik terendahnya dalam 15 tahun terakhir: BNPB pada 2026 hanya mendapat sekitar Rp491 miliar — setara 0,013 persen dari total belanja negara. Bahkan anggota Komisi VIII DPR yang membidangi urusan ini pun mengakui angka itu terlalu kecil untuk fungsi sebesar itu.

Pola yang sama sedang bersiap terulang di pulau tetangganya. BMKG, dalam analisis Fire Weather Index untuk periode 20–26 Agustus, memetakan potensi karhutla dari kategori rendah hingga sangat tinggi di sejumlah wilayah Sumatra—mencakup Aceh bagian utara, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu bagian barat, Sumatra Selatan, Lampung, hingga Kepulauan Bangka Belitung. 

Di Riau, karhutla seluas 10 hektare sudah melalap Suaka Margasatwa Kerumutan—salah satu kawasan habitat harimau Sumatra di Kabupaten Pelalawan. Tim gabungan yang memadamkannya harus berjibaku dengan medan yang nyaris musykil: sumber air terdekat ke lokasi kebakaran berjarak sekitar 25 kilometer, dan kendaraan operasional sama sekali tidak bisa menjangkau titik api. Maka, ini bukan cuma soal kemauan mencegah yang lemah, infrastruktur pemadamannya sendiri jauh tertinggal dari luasnya wilayah rawan yang mestinya diawasi.

Gempa Flores yang Terprediksi

Pada Sabtu dini hari, 15 Agustus, gempa berkekuatan magnitudo 7,7 mengguncang Laut Flores, sekitar 30 kilometer timur laut Nagekeo. Empat hari kemudian, jumlah korban meninggal tercatat 70 orang, dengan ratusan luka-luka. BPBD NTT mencatat hampir 19.300 unit rumah rusak, tersebar di delapan kabupaten. Gempa susulan masih terus terjadi hingga hari-hari berikutnya.

Yang membuat gempa ini terasa berbeda adalah bahwa sesar penyebabnya sama persis dengan sesar yang memicu gempa dan tsunami 1992, yang saat itu telah menewaskan lebih dari dua ribu orang. BMKG sudah lama menandai sesar ini sebagai ancaman berkelanjutan bagi Bali, Lombok, Sumbawa, hingga Flores sendiri. Ini bukan gempa yang datang dari ruang hampa atau ujug-ujug. Ini gempa yang sudah diberi tenggat waktu, hanya saja tidak ada yang benar-benar memeduliknnya.

Tiga puluh tahun setelah 1992, riset yang ditulis di The Conversation mencatat sesuatu yang menyedihkan: pemerintah daerah Sikka sendiri mengakui bangunan di wilayahnya, secara umum, belum memperhitungkan aspek keselamatan gempa. Rencana kontingensi tsunami yang diterbitkan pada 2011 pun tidak jelas apakah pernah diperbarui atau diuji ulang dalam satu dekade terakhir.

Di situlah persoalannya. Ahli gempa BMKG, Daryono, menegaskan bahwa korban jiwa dan luka-luka sebagian besar bukan disebabkan langsung oleh guncangan, melainkan oleh bangunan yang roboh menimpa mereka. Banyak rumah dibangun tanpa sistem struktur yang memadai — dinding bata tanpa perkuatan, sambungan struktur lemah, material seadanya. Standar sebenarnya sudah ada: SNI 1726:2019 untuk bangunan baru, disusul SNI 9273 dan 9274 pada 2024 untuk evaluasi dan rehabilitasi bangunan lama. Yang tidak ada—atau setidaknya belum memadai—adalah implementasinya di lapangan.

Aceh dan Nasibnya Hari Ini

Sementara Kalimantan dan Sumatra baru memasuki babak krisisnya, dan Flores baru memasuki hari-hari pertama duka, Aceh justru sedang membuktikan seperti apa wajah krisis yang dibiarkan terlalu lama. Akhir November 2025, banjir bandang dan tanah longsor menghantam Aceh bersama Sumatra Utara dan Sumatra Barat, merenggut lebih dari seribu jiwa. Sembilan bulan berselang, provinsi ini pun tak kunjung pulih.

Koalisi Masyarakat Sipil Aceh Peduli Bencana, yang turun ke depan Masjid Raya Baiturrahman pada pertengahan Agustus untuk kedua kalinya, mencatat kondisi yang nyaris tak banyak berubah sejak hari-hari pertama bencana. Sejumlah daerah masih dilanda banjir, lumpur sisa bencana belum dibersihkan secara maksimal, sungai masih dangkal, sawah dan kebun warga belum tertangani, air bersih masih sulit didapat, hunian sementara masih seadanya, sementara kejelasan hunian tetap maupun lokasi relokasi juga tak kunjung datang. Anak-anak masih bersekolah di tenda. Akses jalan dan jembatan yang meruakan urat nadi ekonomi, pendidikan, dan kesehatan warga di sanavmasih berstatus darurat.

Simbol protes mereka pun berubah seiring waktu. Delapan bulan lalu, gabungan lebih dari seratus organisasi masyarakat sipil melayangkan somasi kepada Presiden Prabowo, menuntut status bencana nasional untuk Aceh-Sumatra. Bulan ini, yang mereka kibarkan adalah bendera putih — simbol yang mereka sendiri sebut sebagai penanda kegagalan negara mengurus warganya. Status bencana nasional itu, sampai tulisan ini dibuat, tidak pernah diberikan.

Kegagalan Negara Merespons Musibah

Ada pola yang sama di semua wilayah ini: bahayanya sudah diketahui jauh-jauh hari dan pola kejadian sudah tercatat berulang. Sayangnya, respons negara tetap berhenti di level reaktif dan sekenanya: memberi instruksi, bukan pencegahan; memadamkan, bukan membereskan akar masalah; mengumbar janji, bukan kepastian pemulihan.

Untuk karhutla, instruksi presiden disampaikan dua kali lewat Menteri Sekretaris Negara (7–11 Agustus) yang isinya seruan agar karhutla “segera diatasi” dan janji dukungan anggaran bila kurang. Tindakan hukum baru menyusul jauh belakangan: Kapolri baru mengumumkan sejumlah nama tersangka karhutla Kalimantan pada 21 Agustus, dua minggu setelah krisis mulai meluas dan sepekan setelah asap sempat menyentuh kategori berbahaya.

Di gempa NTT, polanya serupa. Sehari setelah gempa, presiden menyampaikan pernyataan lewat akun Instagram pribadinya, disertai pengiriman 50 ribu paket bantuan. Tapi walau berlalu empat hari pascagempa, presiden sendiri belum juga menemui korban secara langsung. Mensesneg menyebut kunjungan masih “sedang direncanakan,” dengan alasan kunjungan kepala negara membutuhkan persiapan dan sarana khusus. Ujungnya, yang datang ke lokasi pengungsian di Manggarai bukan presiden, melainkan Menteri Keuangan, yang menyampaikan salam presiden kepada warga yang kehilangan rumah.

Dan untuk Aceh, responsnya bahkan lebih senyap lagi—bukan lagi soal seberapa cepat negara datang, tapi soal negara yang nyaris tidak lagi terlihat sembilan bulan setelah bencana pertama kali diberitakan. Pada 17 Agustus—di tengah musibah-musibah itu—Indonesia merayakan HUT ke-81 dengan atraksi yang memecahkan rekor MURI: belasan prajurit Kopassus terjun payung dari ketinggian sekitar 10 ribu kaki, membentangkan baliho raksasa berukuran 12 kali 8 meter bergambar wajah presiden, melayang di langit Istana Merdeka. 

Publik di media sosial mempersoalkan: ini perayaan kemerdekaan atau perayaan presiden? Istana menjawab lewat Mensesneg: itu bentuk ucapan terima kasih TNI atas penguatan alutsista, yang katanya juga terbukti bermanfaat untuk pengiriman logistik bencana — termasuk ke NTT.

Bencana yang belum juga mendapat kunjungan presiden dijadikan alasan pembenaran untuk foto presiden yang melayang di udara. Sementara di darat, satu pulau masih menghitung rumah yang roboh, pulau yang lain masih menahan napas dari asapnya sendiri, dan satu provinsi lagi sudah sembilan bulan menunggu sesuatu yang belum juga datang.

 

Tags: floreskalimantankarhutlakebakaran hutanntt
Previous Post

LHKP dan PDPM Karanganyar Gelar Bedah Buku #Reset Indonesia

Next Post

Wujud Nyata Pemberdayaan Muhammadiyah dan Simbol Toleransi: KKN MAs 2026 Disambut Hangat di Desa Bendosari

Next Post

Wujud Nyata Pemberdayaan Muhammadiyah dan Simbol Toleransi: KKN MAs 2026 Disambut Hangat di Desa Bendosari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Majelis Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

WIlayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

WIlayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

WIlayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua Barat
  • Papua
  • Papua Tengah
  • Papua Pegunungan
  • Papua Selatan
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Tautan Cepat

  • Profile
  • Publikasi
  • Opini
  • Program Kerja
  • Mitra

Informasi Lainnya

  • Organisasi
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Kontak

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • SatuMu
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Layanan

  • 0821 4350 0108
  • [email protected]
  • Kolom Aduan

Media Sosial

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Profil
  • Publikasi
  • Berita
    • Berita Kegiatan
    • Kabar LKHP
    • Opini
  • Program Kerja
  • Mitra
  • Hutan Wakaf
  • Mitra

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.