Oleh: M. Taufiq AR (Pengurus LHKP PP Muhammadiyah)
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang baru beberapa bulan berjalan kini berada di titik krisis. Alih-alih menjadi simbol keberpihakan negara pada anak sekolah, ia justru berulang kali menghadirkan kabar memilukan, ratusan hingga ribuan siswa keracunan massal. Data Dinas Kesehatan Garut mencatat 569 siswa dari empat sekolah jatuh sakit pada 19 September 2025, dengan 30 di antaranya harus dirawat di rumah sakit.
Di Bandung Barat, kasus lebih besar terjadi, ribuan siswa dilaporkan mengalami gejala keracunan hingga 21 September. Sementara itu, dari rekap data CISDI, dari Januari hingga 18 September, di DIY terjadi total 905 kasus keracunan paska menyantap MBG. Ini baru potret parsial; agregat nasional diperkirakan menyentuh ribuan anak terdampak dalam delapan bulan terakhir.
Kebijakan Zonder Evidence-Based
Keracunan massal ini memperlihatkan bahwa formulasi kebijakan MBG tergesa-gesa dan kurang berbasis bukti riset. Idealnya, kebijakan publik melewati siklus penelitian, uji coba terbatas, evaluasi, lalu skala nasional. Dalam MBG, janji kampanye politik melompat langsung ke implementasi penuh. Di sini kita melihat apa yang oleh Kingdon disebut sebagai policy window yang terbuka karena arus politik (janji populis) mendahului kesiapan arus kebijakan (policy) dan arus masalah (problem).
Tak hanya itu, implementasi di lapangan minim panduan. Sekolah menerima instruksi “sajikan makanan gratis” tanpa SOP teknis yang rinci. Tidak ada pilot project, tidak ada simulasi risiko. Akibatnya, jeda waktu masak-saji yang panjang, rantai distribusi lintas jarak, serta minimnya pengawasan higienitas membuka ruang pertumbuhan bakteri. Anak-anak kita akhirnya jadi “kelinci percobaan” dalam eksperimen kebijakan terburu-buru.
Lebih jauh, kita perlu mengingat peringatan Jürgen Habermas tentang pentingnya legitimasi komunikatif. Sebuah kebijakan hanya sahih jika lahir dari proses deliberasi yang inklusif dan bebas dominasi. Sayangnya, suara sekolah, guru, orang tua, ahli gizi, bahkan siswa sendiri nyaris tidak dilibatkan dalam desain MBG. Yang mengemuka hanyalah slogan politik “gratis dan bergizi” tanpa diskusi publik serius tentang bagaimana makanan aman diproduksi, didistribusikan, dan diawasi.
Dimensi lain yang tak kalah krusial adalah ekonomi politik. Anggaran MBG yang sangat besar menjadikannya lahan empuk bagi rente politik. Kontrak dapur dan katering cenderung menguntungkan pemain besar yang dekat dengan elite. Bob Jessop dalam Strategic–Relational Approach menjelaskan bahwa negara sering “memilih” aktor tertentu (state selectivity) sesuai kepentingan dominan. Inilah yang kita lihat, vendor besar berjaya, sementara koperasi sekolah atau UMKM lokal justru tersisih. Akibatnya, alih-alih memperkuat ekonomi rakyat, MBG menjadi pesta oligarki politik–bisnis.
Jeda untuk Koreksi
Lantas, apa yang harus dilakukan? Jawabannya jelas: moratorium. Hentikan sementara MBG dalam skala penuh. Perlu fokus pada pilot project di sejumlah wilayah dengan tipologi berbeda. Bangun standar ketat: HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Point), CPPOB (Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik), rantai dingin, serta audit suhu–waktu. Libatkan UMKM sekolah, komite orang tua, dan ahli gizi lokal dalam ko-produksi. Transparansikan kontrak dan hasil audit agar publik tahu siapa yang bertanggung jawab.
Moratorium bukan berarti mematikan gagasan besar memberi makan anak bangsa. Ia justru cara menyelamatkan niat baik dari kegagalan permanen. Dengan evaluasi serius, reformulasi berbasis bukti, dan partisipasi luas, MBG bisa menjadi program kebijakan publik yang bukan hanya populis, tapi juga aman, adil, dan berkelanjutan. Jika tidak, kita hanya akan terus mendengar kabar pilu dari ruang kelas, anak-anak yang seharusnya belajar dengan perut kenyang malah dirawat karena keracunan.
Saat ini, keberanian politik bukan sekadar menggulirkan program raksasa, melainkan berani mengoreksi dan menjeda laju demi keselamatan anak-anak bangsa. Karena tanpa moratorium, MBG hanya akan jadi singkatan lain: Makan Bergizi, Gagal.
M Taufiq AR (Wakil Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PWM DIY, Mahasiswa S3 Manajemen dan Kebijakan Publik Fisipol UGM)


