Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan hari ketiga (13/11) Sekolah Kepemimpinan Nasional (SKN) 2025 yang diselenggarakan oleh Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, sesi keempat menghadirkan Arief Budiman, M.B.A., dengan tema “Mengurai Problematika Pemilu dan Partai Politik di Indonesia Pasca Reformasi.” Dalam sesi ini, Arief memberikan paparan mendalam mengenai perjalanan demokrasi Indonesia, sekaligus menelusuri dinamika penyelenggaraan Pemilu sejak era reformasi hingga Pemilu 2024.
Dalam penjelasannya, Arief menegaskan bahwa Pemilu merupakan instrumen utama demokrasi yang memungkinkan pergantian kepemimpinan secara konstitusional, damai, dan teratur setiap lima tahun. “Dalam pemilu, tingkat kepercayaan publik kepada penyelenggara sangat penting, sebab kepercayaan adalah fondasi integritas dan legitimasi hasil pemilu itu sendiri,” ujarnya. Ia menekankan bahwa kualitas demokrasi tidak hanya diukur dari keteraturan hajatan elektoral, tetapi juga dari seberapa jauh proses tersebut mencerminkan kejujuran, keadilan, dan kepercayaan masyarakat.
Lebih lanjut, Arief Budiman mengulas berbagai problematika Pemilu di Indonesia yang menurutnya tidak lagi terbatas pada aspek teknis, melainkan juga menyentuh dimensi struktural dan kultural. Tantangan seperti politik uang, penyebaran hoaks, polarisasi identitas, dan lemahnya demokrasi internal partai politik menjadi persoalan utama yang terus menggerus kualitas demokrasi. “Pemilu yang baik akan melahirkan pemimpin yang baik; sebaliknya, pemilu yang buruk hanya akan memperpanjang krisis kepercayaan publik terhadap demokrasi,” tegasnya.
Dalam pemaparannya, Arief juga menyoroti pentingnya integritas penyelenggara Pemilu dan transparansi di setiap tahap, mulai dari pemutakhiran daftar pemilih hingga rekapitulasi hasil suara. Ia menilai penyelenggara yang profesional, berintegritas, dan independen merupakan pilar utama dalam menjaga kualitas demokrasi elektoral.
Menutup sesinya, Arief Budiman mengajukan gagasan perlunya redesain sistem Pemilu agar lebih efisien, inklusif, dan adaptif terhadap perkembangan sosial-politik. “Tantangan demokrasi ke depan tidak hanya soal bagaimana memenangkan pemilu, tetapi bagaimana menjaga nilai dan etika dalam proses berdemokrasi,” ujarnya.
Melalui sesi ini, peserta SKN 2025 memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai dinamika Pemilu dan partai politik di Indonesia pasca reformasi. Diskusi ini menegaskan pentingnya kepercayaan publik, profesionalisme penyelenggara, serta reformasi sistem politik sebagai landasan bagi demokrasi Indonesia yang lebih substantif dan berkeadilan.


