Usman Hamid menyoroti kondisi kebebasan sipil dan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia yang mengalami kemunduran dalam beberapa tahun terakhir. Hal tersebut disampaikan oleh Usman dalam Sekolah Kepemimpinan Nasional(SKN) 2025 di hari ketiga pada Kamis (13/11).
Dalam paparannya, Usman Hamid menyoroti kondisi kebebasan sipil dan penegakan HAM di Indonesia yang mengalami kemunduran dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan laporan V-Dem “Democracy Report 2025”, Indonesia mengalami penurunan dari status demokrasi elektoral menjadi otoritarianisme elektoral suatu kemunduran pertama sejak tahun 1999. Menurutnya, indikator demokrasi seharusnya mencakup pembatasan kekuasaan, transparansi, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap HAM, bukan sekadar prosedur elektoral.
Usman juga menyinggung hasil survei Litbang Kompas (2025) yang menunjukkan bahwa Polri menempati posisi terendah dalam tingkat kepercayaan publik, yakni hanya sekitar 65,7 persen, dibandingkan lembaga negara lain seperti TNI, Bawaslu, dan KPU. Menurut Usman Hamid, hal tersebut menunjukkan adanya krisis kepercayaan yang serius terhadap lembaga penegak hukum.
Ia menggambarkan adanya keterkaitan antara kekuasaan politik dan lemahnya fungsi kontrol hukum di Indonesia, “Hubungan politik membuat polisi tidak lagi independen untuk mengawasi masyarakat,” ujar Usman.
Lebih lanjut, Usman Hamid menekankan pentingnya pengawasan berlapis terhadap lembaga negara, termasuk aparat penegak hukum. Ia menjelaskan bahwa sistem demokrasi hanya dapat bertahan bila terdapat pengawasan internal, pengawasan dari lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, serta badan independen dan publik, “Pengawasan dari masyarakat atau publik adalah aspek terpenting. Kalau kita mau memperkuat hak asasi manusia, kita juga harus memperkuat pengawasan berlapi,” tegasnya.
Pandangan tersebut sejalan dengan gagasan Muhammadiyah yang menempatkan masyarakat sipil sebagai pilar penting dalam menjaga moralitas dan akuntabilitas negara.


