
Dalam pertemuan dengan pengurus Kadin se-Indonesia di Istana Negara, Jumat 31 Juli 2026, Presiden Prabowo Subianto menyebutkan Iran telah memiliki senjata nuklir. Beberapa detik setelah pernyataan itu, mikrofon presiden mati dan siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden terhenti, dialihkan ke iklan.
Video yang diunggah ulang pun sudah tak lagi memuat bagian tersebut, tanpa ada penjelasan resmi dari Istana soal alasan pemutusan maupun penyuntingan itu. Meski sudah di-takedown, warganet terlanjur memviralkan dan meributkannya di berbagai platform media sosial.
Pernyataan Prabowo ini berpotensi menimbulkan masalah besar. Pasalnya, sampai sekarang tidak ada bukti definitif bahwa Iran memiliki senjata nuklir. Yang ada hanyalah keterbatasan pengawasan: akses inspektur IAEA telah dihentikan di sejumlah fasilitas Iran. Badan itu tak bisa memberi kepastian penuh soal seluruh material dan aktivitas nuklir yang tidak dideklarasikan — ketidaklengkapan akses ini tak sama dengan bukti kepemilikan senjata. Klaim sebesar itu butuh dasar yang jauh lebih kuat daripada dugaan atau kabar burung semata.
Menurut Center of Economic and Law Studies (CELIOS), ini bukan sekadar salah informasi — ini berbahaya. Ucapan seorang presiden soal senjata nuklir didengar oleh pemerintah negara lain, diplomat, dan pelaku pasar sekaligus. Kata-kata presiden bukanlah opini pribadi warga negara biasa.
Setiap ucapan soal isu strategis seperti nuklir punya bobot diplomatik yang bisa dikutip, diproses ulang, dan direspons oleh negara lain sebagai posisi resmi Indonesia, tak peduli jika Prabowo mungkin hanya mengutip narasi yang beredar.
Melansir dari Kompas, Akademisi Hubungan Internasional Universitas Indonesia, Shofwan Al Banna Choiruzzad menekankan bahwa isu ini bukan sekadar sensitif secara umum, tapi punya muatan sejarah yang berat: tuduhan bahwa Iran memiliki senjata nuklir adalah dalih serangan ilegal Israel dan Amerika Serikat pada negeri itu, yang telah membunuh ribuan orang dan membuat kondisi ekonomi dunia tidak stabil hingga hari ini. Artinya, kalau pernyataan kepala negara RI ditafsirkan sebagai pembenaran atas tuduhan itu, dampaknya bukan cuma salah paham — tapi berpotensi ikut melegitimasi narasi yang menjadi pembenaran perang.
Shofwan berharap Iran tidak menganggap pernyataan Prabowo sebagai konfirmasi atas tuduhan AS dan Israel, sebab ini bisa memicu insiden diplomatik. Ia mencontohkan preseden yang baru saja terjadi: ketika Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi membantah klaim AS bahwa negaranya bisa dipaksa tunduk lewat tekanan militer, ia berkata Iran tidak seperti Venezuela — merujuk pada krisis politik Venezuela setelah AS menangkap Presiden Nicolas Maduro lewat operasi militer.
Akibatnya, Pemerintah Venezuela sampai memanggil Duta Besar Iran untuk memprotes pernyataan itu, meski keduanya negara tersebut bersahabat. Menurut Shofwan, kejadian serupa bisa saja terjadi pasca-pernyataan Prabowo — yang paling dikhawatirkan adalah jika ini memperkuat persepsi bahwa Indonesia mengamini narasi AS yang menjadi dasar perang ilegal di Iran, yang melanggar hukum internasional.
Mengingat Timur Tengah saat ini berada dalam situasi geopolitik yang sensitif, pernyataan keliru dari pemimpin negara seperti Indonesia berpotensi memperkuat narasi konflik dan mempersulit upaya de-eskalasi, alih-alih meredakannya.
CELIOS menekankan, pejabat setingkat presiden mestinya menggunakan naskah resmi, memeriksa fakta, dan berkonsultasi dengan ahli sebelum berbicara soal isu strategis semacam ini, bukan malah menyampaikan spekulasi secara spontan di forum publik yang disiarkan langsung. Prabowo mungkin berniat baik, tetapi data dan cara penyampaian harus diperhatikan dengan cermat.
Satu kalimat yang ngawur di panggung internasional bisa menjadi masalah diplomatik tersendiri, dan berpotensi menyeret Indonesia ke posisi yang tidak diinginkan dalam dinamika ketegangan Timur Tengah — hanya karena kepala negaranya tidak memverifikasi klaim sebelum menyampaikannya secara publik.
Krisis yang sebenarnya
Namun, jika ditelaah lebih jauh, ada krisis kedua yang justru lebih fatal daripada ucapan itu sendiri, yakni cara penanganan pascakrisis. Dalam kerangka manajemen krisis (Coombs, SCCT), kasus ini masuk kategori “preventable cluster”, alias krisis yang bisa dicegah, karena akar masalahnya adalah keputusan komunikasi, bukan kecelakaan teknis di luar kendali.
Prabowo berbicara tanpa naskah soal isu paling sensitif dalam geopolitik global, dan tim komunikasi Istana tidak punya mekanisme pengaman untuk itu. Tingkat tanggung jawab atau kemampuan kendalinya tinggi — ini bukan sesuatu yang “terjadi begitu saja”.
Yang membuatnya lebih runyam: respons Istana pasca-kejadian justru melanggar prinsip paling dasar dalam komunikasi krisis “tell it all, tell it fast”.
Alih-alih segera mengklarifikasi, yang terjadi adalah mic dimatikan, video disunting, dan hening. Respons yang lambat dan defensif justru membiarkan media dan publik menulis narasinya sendiri — dan versi publik nyaris selalu lebih buruk daripada kenyataan.
Jika diukur dari tiga prinsip etika komunikasi krisis (Young Kim, 2015) pun: transparency, two-way symmetrical, right time, responsnya gagal di ketiganya sekaligus. Tidak ada keterbukaan soal alasan penyuntingan, tidak ada ruang dialog atau klarifikasi ke publik, dan sudah lebih dari sehari berlalu tanpa pernyataan resmi.
Sejatinya yang dibutuhkan bukan penyangkalan (toh videonya memang terpotong, itu fakta yang tak bisa ditutupi), tapi “corrective action” — Istana perlu menjelaskan secara terbuka apa yang sebenarnya terjadi pada siaran itu, sekaligus meluruskan konteks: bahwa ucapan presiden mengutip kekhawatiran yang sudah beredar di ranah internasional (dari AS dan Israel), bukan pernyataan sikap resmi Indonesia yang menuduh Iran secara langsung.
Meski sederhana, langkah konkretnya mendesak dan tidak bisa disepelekan. Bakom perlu merilis pernyataan resmi secepatnya, membuka ruang tanya-jawab dengan media alih-alih hanya rilis satu arah, dan menerapkan protokol verifikasi naskah untuk pernyataan presiden soal isu geopolitik strategis, terutama yang berisiko disalahartikan sebagai posisi resmi negara terhadap konflik internasional yang sedang berlangsung.
Dengan memerhatikan ini, paling tidak, pidato presiden tak lagi menjadi momok yang menakutkan bagi publik karena bisa membahayakan ekonomi bahkan keamanan negara. Pada akhirnya, dalam komunikasi krisis, yang paling berbahaya bukan selalu kesalahan itu sendiri — tapi keheningan sesudahnya. Publik nyaris selalu menganggap yang ditutup-tutupi sebagai hal paling patut dicurigai.
