Pada penyelenggaraan program Sekolah Kepemimpinan Nasional (SKN) 2025 di hari keempat (14/11), telah dilaksanakan sesi pembelajaran bertema “Belajar Menjadi Pemimpin Berintegritas: Pengalaman Praktis di KPK RI” bersama Dr. H. M. Busyro Muqoddas, M.Hum., Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah sekaligus mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) Republik Indonesia (RI) tahun 2010–2011.
Dalam pemaparannya, Busyro Muqoddas menegaskan bahwa integritas merupakan kesatuan antara pola pikir, perasaan, ucapan, dan tindakan yang selaras dengan nurani serta norma yang berlaku, “Integritas itu bukan slogan ia adalah keberanian bertindak konsisten meskipun ada risiko dan tekanan,” ujarnya penuh penekanan.
Busyro juga memberikan gambaran konkret mengenai dinamika internal KPK, khususnya terkait etika kelembagaan dan independensi dalam pemberantasan korupsi. Secara eksplisit Busyro Muqoddas menyampaikan, “Pengalaman di KPK saya belajar bagaimana sistemisasi regulasi tentang kejujuran dan kesahajaan.”
Selain itu, beliau berpandangan bahwa revisi terhadap Undang-Undang KPK telah melemahkan kinerja lembaga antikorupsi. “Pelemahan lembaga antikorupsi adalah ancaman serius bagi masa depan demokrasi, dan justru karena itu para calon pemimpin harus hadir memperbaiki keadaan, bukan menormalkan penyimpangan,” tegas Busyro.
Menutup sesi diskusi, Dr. Busyro memberikan pesan moral yang kuat kepada seluruh peserta, “Pemimpin yang rendah hati adalah pemimpin yang mengutamakan keberpihakan kepada kebenaran, bukan kepada kekuasaan,” ujarnya.


