LHKP, Yogyakarta – Lembaga Hukum dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah bersama Kementerian Kehutanan tengah menyiapkan program hutan wakaf terpadu untuk menghijaukan kembali lahan-lahan kritis di Indonesia. Melalui proyek ini, lahan wakaf Muhammadiyah akan disulap menjadi area produktif dan konservasi air dengan dukungan bantuan bibit gratis dari pemerintah.
Mashuri Masyhuda dari pihak Wakaf Muhammadiyah mengatakan bahwa hutan wakaf sangat memungkinkan untuk dikembangkan dengan sistem banyak lapisan (layer), mulai dari penanaman pohon besar, peternakan terpadu, hingga tanaman tumpang sari yang dipadukan dengan konservasi air. Ia menjelaskan bahwa siklus distribusinya akan dikelola langsung oleh Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP).
“Nah ini, sumber nilai hutan wakaf, itu bisa untuk apa saja sih? Bisa jadi dana operasional kemandirian, dana pendidikan, dana sosial, atau dikembalikan lagi menjadi dana konservasi yang berkelanjutan. Seterusnya muter terus begitu,” ujarnya Sabtu (23/5/2026).
Namun, Mashuri mengaku bahwa implementasi di lapangan masih menghadapi kendala biaya operasional, seperti yang terjadi pada proyek percontohan seluas 10 hektar di Banten. Menurutnya, biaya pemeliharaan agar satu pohon dapat tumbuh mandiri selama satu tahun pertama mencapai Rp250.000, meliputi kebutuhan SDM dan pupuk. Jika hanya mengandalkan acara seremonial tanpa komunitas yang merawat, uajrnya, pohon yang ditanam bisa terancam mati.
Untuk mengatasi hal itu, ia mengusulkan adanya skema pendanaan awal (startup) melalui gerakan wakaf pohon yang digalang bersama Majelis Wakaf dan Lazismu. Ia menegaskan bahwa pengelola memiliki tanggung jawab moral yang berat karena sifat wakaf adalah abadi.
“Bagaimana kalau mati? Ya tanami lagi seumur hidup. Nah dilematisnya di wakaf gitu. Kalau hanya sekadar seremonial, selesai. Aku bisa datangkan 1.000, 2.000 pohon, tanamlah. Lah yang rawat? Kecuali, kita bisa deal dengan komunitas petani,” kata Mashuri.
Sementara itu, Widyanto Muttaqien, Anggota Bidang Politik SDA LHKP PP Muhammadiyah, menjelaskan soal rencana pengembangan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang berfungsi sebagai hutan wakaf di Unimus. Proyek tersebut direncanakan memanfaatkan lahan seluas 3.000 meter persegi, dengan 1.000 meter di antaranya berada di sempadan sungai yang akan ditanami lamtoro gung serta dilengkapi fasilitas seperti jogging track, etnobotani, dan etnofarmakologi.
Widianto juga meluruskan persepsi publik yang sering menganggap bahwa hutan wakaf harus selalu bersifat permanen. Menurutnya, dalam konsepsi wakaf, pemanfaatannya bisa saja bersifat komersial maupun temporer dengan jangka waktu 20 hingga 30 tahun, terutama untuk optimalisasi aset persyarikatan yang belum dibangun di wilayah luar Jawa seperti Kalimantan, Sulawesi, dan Papua.
Selain itu, pihaknya kini tengah merumuskan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengerjaan program, yang dimulai dari aspek legalitas hukum tanah.
“SOP ini ada empat. Yang pertama, itu tadi sudah diawali dengan legalitas lahan. Jadi memastikan sertifikat lahan wakaf itu clear and clean atas nama persyarikatan,” jelasnya Sabtu (23/5/2026).
Direktorat Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan Rehabilitasi Hutan Kemenhut, Bagus Novianto yang bertugas melakukan penghijauan pada lahan-lahan di luar kawasan hutan, menyatakan bersiap mendistribusikan bibit secara gratis dari persemaian terdekat untuk mendukung program hutan wakaf Muhammadiyah.
“Nanti bisa jadi untuk hutan wakaf ini kami akan suplai bibit persemaian yang ada di daerah terdekat di Muhammadiyah Jogja. Sehingga yang hutan wakafnya nanti akan dihijaukan tidak perlu jauh-jauh harus keluar daerah Jogja,” tuturnya, Sabtu (23/5/2026).
Ia menambahkan bahwa seluruh pengerjaan fisik di lapangan wajib mematuhi rancangan umum yang telah ditetapkan oleh Direktorat Perencanaan dan Evaluasi Pengelolaan Daerah Aliran Sungai agar tetap berjalan dalam koridor program rehabilitasi lahan kritis nasional. Ia berharap, kolaborasi dengan jaringan Muhammadiyah ini dapat mempercepat penurunan luas lahan kritis di Indonesia, melanjutkan capaian tahun 2022 yang berhasil dikurangi seluas 450 ribu hektar.


