• Profil
  • Publikasi
  • Berita
    • Berita Kegiatan
    • Kabar LKHP
    • Opini
  • Program Kerja
  • Mitra
  • Hutan Wakaf
  • Mitra
Lembaga Hikmah & Kebijakan Publik
  • Profil
  • Publikasi
  • Berita
    • Berita Kegiatan
    • Kabar LKHP
    • Opini
  • Program Kerja
  • Mitra
  • Hutan Wakaf
  • Mitra
No Result
View All Result
Lembaga Hikmah & Kebijakan Publik
  • Profil
  • Publikasi
  • Berita
    • Berita Kegiatan
    • Kabar LKHP
    • Opini
  • Program Kerja
  • Mitra
  • Hutan Wakaf
  • Mitra
No Result
View All Result
Lembaga Hikmah & Kebijakan Publik
No Result
View All Result
Home Opini

Regulasi Pembatasan Gawai untuk Anak, Ridho Al-Hamdi: Harus Dikawal Ketat!

Adi Hasrul by Adi Hasrul
Maret 12, 2026
in Opini
0
Regulasi Pembatasan Gawai untuk Anak, Ridho Al-Hamdi: Harus Dikawal Ketat!
0
SHARES
39
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di WhatsAppBagikan di TelegramBagikan di LinkedIn

Yogyakarta – Di era teknologi mutakhir, kita hidup tidak lagi bisa terlepas dari media sosial (medsos). Semua jenis teknologi menyediakan medsos. Anak-anak yang tinggal di kota maupun di desa bisa menikmati medsos tanpa batas seperti gorengan di pinggir jalan. Mudah didapat dan bisa jadi candu. Sangat bisa membayahkan meski tentu medsos memberikan berbagai dampak positif juga.

Karenanya, satu-satunya cara untuk memproteksi anak-anak agar tidak kecanduan medsos adalah pembatasan penggunaan gawai atau gadget. Melihat situasi yang demikian, Menteri Komdigi mengeluarkan peraturan tentang pembatasan penggunaan gawai untuk mereka yang berusia di bawah 16 tahun.

“Kuncinya di sini adalah pengawasan ketat orang tua. Orang tua tidak boleh acuh tak acuh atau lalai terhadap pertumbuhan anak. Baik buruknya perkembangan anak tetap menjadi tanggung jawab orang tua,” tutur Ridho Al-Hamdi, Dekan FISIPOL Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).

Ridho yang juga ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah menegaskan, bahwa tantangan menjadi orang tua di era teknologi yang semakin tidak terkontrol saat ini bukanlah perkara mudah.

“Mereka (orang tua) memiliki tanggung jawab yang berat karena musuhnya tidak lagi dingdong, play stasion (PS), tamagochi, dan tivi tetapi lebih menakutkan lagi, yaitu setan gepeng bernama Hape yang di dalamnya menyediakan fitur-fitur medsos yang bisa bikin nalar anak menjadi dangkal, gak bisa mikir kritis,” terangnya.

Tentu masyarakat tidak bisa melarang penjualan industri hape di kalangan anak-anak. Yang bisa dilakukan oleh orang tua adalah memastikan anak tidak diberikan hape sembarangan, atau bahkan dibelikan hape dengan alasan biar tidak mengganggu kerjaan orang tua. “Peran sekolah terutama guru termasuk guru BK di dalamnya juga penting sehingga peserta didik tetap dalam pengawasan,” imbuh guru besar ilmu politik Prodi Ilmu Pemerintahan UMY ini.

Dengan hadirnya regulasi tersebut, Ridho berharap, orang tua generasi sekarang harus sadar akan bahaya medsos yang bisa mendangkalkan daya pikir anak-anak digital native (penduduk asli digital) sehingga mereka tidak mengenal kehidupan ini lebih bijaksana.

“Ayo sama-sama kita kawal ketat dengan penuh kesadaran pentingnya menjaga pertumbuhan generasi emas bumi ini,” harap Ridho.

Previous Post

Busyro Muqoddas: Pelumpuhan KPK adalah Dosa Politik Jariyah

Next Post

Bencana bagi Bangsa, Korupsi Struktural di Balik Krisis Agraria Indonesia

Next Post
Bencana bagi Bangsa, Korupsi Struktural di Balik Krisis Agraria Indonesia

Bencana bagi Bangsa, Korupsi Struktural di Balik Krisis Agraria Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Majelis Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

WIlayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

WIlayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

WIlayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua Barat
  • Papua
  • Papua Tengah
  • Papua Pegunungan
  • Papua Selatan
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Tautan Cepat

  • Profile
  • Publikasi
  • Opini
  • Program Kerja
  • Mitra

Informasi Lainnya

  • Organisasi
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Kontak

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • SatuMu
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Layanan

  • 0821 4350 0108
  • [email protected]
  • Kolom Aduan

Media Sosial

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Profil
  • Publikasi
  • Berita
    • Berita Kegiatan
    • Kabar LKHP
    • Opini
  • Program Kerja
  • Mitra
  • Hutan Wakaf
  • Mitra

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.