• Profil
  • Publikasi
  • Berita
    • Berita Kegiatan
    • Kabar LKHP
    • Opini
  • Program Kerja
  • Mitra
  • Hutan Wakaf
  • Mitra
Lembaga Hikmah & Kebijakan Publik
  • Profil
  • Publikasi
  • Berita
    • Berita Kegiatan
    • Kabar LKHP
    • Opini
  • Program Kerja
  • Mitra
  • Hutan Wakaf
  • Mitra
No Result
View All Result
Lembaga Hikmah & Kebijakan Publik
  • Profil
  • Publikasi
  • Berita
    • Berita Kegiatan
    • Kabar LKHP
    • Opini
  • Program Kerja
  • Mitra
  • Hutan Wakaf
  • Mitra
No Result
View All Result
Lembaga Hikmah & Kebijakan Publik
No Result
View All Result
Home Berita Kegiatan

Bencana bagi Bangsa, Korupsi Struktural di Balik Krisis Agraria Indonesia

Adi Hasrul by Adi Hasrul
Maret 12, 2026
in Berita Kegiatan, Kabar LKHP, Opini
0
Bencana bagi Bangsa, Korupsi Struktural di Balik Krisis Agraria Indonesia
0
SHARES
30
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di WhatsAppBagikan di TelegramBagikan di LinkedIn

Indonesia merupakan negara yang melimpah kekayaan alamnya, namun dibalik hal tersebut dibayangi oleh kerentanan ekologis dan kesenjangan sosial yang begitu besar. Melihat hal tersebut LHKP PP Muhammadiyah mengadakan diskusi dengan konsep Ngaji Agraria #1, kegiatan tersebut menghadirkan peneliti dari Institut Pertanian Bogor (IPB) yang sekaligus anggota Bidang Politik Sumber Daya Alam LHKP PP Muhammadiyah Eko Cahyono untuk membedah Bencana Ekologis yang terjadi akhir-akhir ini.

Ia menyoroti bahwa krisis yang terjadi bukanlah fenomena alam biasa, melainkan hasil dari konstruksi sosial yang keliru antara manusia dan alam. Ia menekankan bahwa krisis agraria yang berujung pada bencana ekologis berakar pada paradigma pembangunan yang bersifat antroposentris atau manusia sebagai pusat segalanya.

“Kita perlu melakukan pergeseran paradigma dari yang antroposentris ke paradigma pembangunan ekologis, di mana manusia dipandang setara dengan makhluk lain dalam ekosistem,” tegas Eko Cahyono.

sumber daya agraria seharusnya dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat, bukan dieksploitasi segelintir individu. Ketidakseimbangan antara sistem sosial dan ekologis telah memicu apa yang disebut sebagai “kolonialisme agraria”, di mana kapitalisme modern menindas hak-hak masyarakat adat dan merusak keseimbangan alam.

Salah satu poin penting yang disorot eko adalah korupsi struktural, dimana paradoks kelimpahan sumber daya alam (SDA) di daerah seperti nikel, kelapa sawit, dan batubara justru tidak berkorelasi dengan kesejahteraan rakyat di sekitarnya.

Ia berpendapat bahwa korupsi di Indonesia tidak lagi sebatas suap-menyuap institusional, melainkan telah sistemik dan struktural. Fenomena ini dapat dilihat dari kebijakan dan manajemen sumber daya alam dimanipulasi untuk keuntungan oligarki.

“Korupsi struktural adalah masalah signifikan, berbeda dari korupsi institusional. Fokus KPK saat ini seolah-olah telah bergeser, padahal korupsi atas sumber daya alam inilah yang seharusnya menjadi prioritas,” ujar Eko, mengkritik arah penegakan hukum yang dinilainya meleset dari sasaran utama.

Data lapangan menggambarkan realitas kelam di balik angka-angka ekonomi makro. Contohnya kasus pertambangan nikel di Maluku Utara dan pertambangan timah di Bangka Belitung. Di kedua lokasi tersebut, eksploitasi sumber daya telah menyebabkan kerusakan ekologis masif dan memicu konflik horizontal dengan masyarakat setempat.

Tak hanya itu, soal deforestasi dan perampasan tanah adat di Papua juga menjadi sorotan. Eko menekankan bahwa pembangunan yang tidak etis telah merenggut mata pencaharian dan budaya masyarakat adat.

“Seperti halnya Masyarakat adat di Papua yang kehilangan identitas dan mata pencaharian mereka. Dampak deforestasi bukan hanya soal hilangnya pohon, tapi hilangnya ruang hidup dan tradisi lokal. Kita butuh pendekatan yang lebih holistik dan etis,” tambahnya.

Diperlukan sebuah kerangka poltik baru yang tidak hanya mengakomodasi segelintir oligarki, tetapi yang berfokus pada kemanusiaan dan keadilan ekologis. Tentu peran dan suara  generasi muda dalam mengadvokasi praktik berkelanjutan dan mendukung masyarakat terdampak sangat diperlukan untuk memutus mata rantai korupsi struktural.

Previous Post

Regulasi Pembatasan Gawai untuk Anak, Ridho Al-Hamdi: Harus Dikawal Ketat!

Next Post

Gerakan Lingkungan: Dari Gaya Hidup Sampai Resistensi

Next Post
Gerakan Lingkungan: Dari Gaya Hidup Sampai Resistensi

Gerakan Lingkungan: Dari Gaya Hidup Sampai Resistensi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Majelis Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

WIlayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

WIlayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

WIlayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua Barat
  • Papua
  • Papua Tengah
  • Papua Pegunungan
  • Papua Selatan
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Tautan Cepat

  • Profile
  • Publikasi
  • Opini
  • Program Kerja
  • Mitra

Informasi Lainnya

  • Organisasi
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Kontak

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • SatuMu
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Layanan

  • 0821 4350 0108
  • [email protected]
  • Kolom Aduan

Media Sosial

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Profil
  • Publikasi
  • Berita
    • Berita Kegiatan
    • Kabar LKHP
    • Opini
  • Program Kerja
  • Mitra
  • Hutan Wakaf
  • Mitra

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.