Indonesia merupakan negara yang melimpah kekayaan alamnya, namun dibalik hal tersebut dibayangi oleh kerentanan ekologis dan kesenjangan sosial yang begitu besar. Melihat hal tersebut LHKP PP Muhammadiyah mengadakan diskusi dengan konsep Ngaji Agraria #1, kegiatan tersebut menghadirkan peneliti dari Institut Pertanian Bogor (IPB) yang sekaligus anggota Bidang Politik Sumber Daya Alam LHKP PP Muhammadiyah Eko Cahyono untuk membedah Bencana Ekologis yang terjadi akhir-akhir ini.
Ia menyoroti bahwa krisis yang terjadi bukanlah fenomena alam biasa, melainkan hasil dari konstruksi sosial yang keliru antara manusia dan alam. Ia menekankan bahwa krisis agraria yang berujung pada bencana ekologis berakar pada paradigma pembangunan yang bersifat antroposentris atau manusia sebagai pusat segalanya.
“Kita perlu melakukan pergeseran paradigma dari yang antroposentris ke paradigma pembangunan ekologis, di mana manusia dipandang setara dengan makhluk lain dalam ekosistem,” tegas Eko Cahyono.
sumber daya agraria seharusnya dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat, bukan dieksploitasi segelintir individu. Ketidakseimbangan antara sistem sosial dan ekologis telah memicu apa yang disebut sebagai “kolonialisme agraria”, di mana kapitalisme modern menindas hak-hak masyarakat adat dan merusak keseimbangan alam.
Salah satu poin penting yang disorot eko adalah korupsi struktural, dimana paradoks kelimpahan sumber daya alam (SDA) di daerah seperti nikel, kelapa sawit, dan batubara justru tidak berkorelasi dengan kesejahteraan rakyat di sekitarnya.
Ia berpendapat bahwa korupsi di Indonesia tidak lagi sebatas suap-menyuap institusional, melainkan telah sistemik dan struktural. Fenomena ini dapat dilihat dari kebijakan dan manajemen sumber daya alam dimanipulasi untuk keuntungan oligarki.
“Korupsi struktural adalah masalah signifikan, berbeda dari korupsi institusional. Fokus KPK saat ini seolah-olah telah bergeser, padahal korupsi atas sumber daya alam inilah yang seharusnya menjadi prioritas,” ujar Eko, mengkritik arah penegakan hukum yang dinilainya meleset dari sasaran utama.
Data lapangan menggambarkan realitas kelam di balik angka-angka ekonomi makro. Contohnya kasus pertambangan nikel di Maluku Utara dan pertambangan timah di Bangka Belitung. Di kedua lokasi tersebut, eksploitasi sumber daya telah menyebabkan kerusakan ekologis masif dan memicu konflik horizontal dengan masyarakat setempat.
Tak hanya itu, soal deforestasi dan perampasan tanah adat di Papua juga menjadi sorotan. Eko menekankan bahwa pembangunan yang tidak etis telah merenggut mata pencaharian dan budaya masyarakat adat.
“Seperti halnya Masyarakat adat di Papua yang kehilangan identitas dan mata pencaharian mereka. Dampak deforestasi bukan hanya soal hilangnya pohon, tapi hilangnya ruang hidup dan tradisi lokal. Kita butuh pendekatan yang lebih holistik dan etis,” tambahnya.
Diperlukan sebuah kerangka poltik baru yang tidak hanya mengakomodasi segelintir oligarki, tetapi yang berfokus pada kemanusiaan dan keadilan ekologis. Tentu peran dan suara generasi muda dalam mengadvokasi praktik berkelanjutan dan mendukung masyarakat terdampak sangat diperlukan untuk memutus mata rantai korupsi struktural.


